Polrestabes Medan Ungkap 11 Kg Sabu

Sentralberita|Medan~Sebulan terakhir, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus menonjol dengan mengamankan sebanyak 6 tersangka dari 4 tempat berbeda yang ada di kota Medan, dengan total barang bukti narkoba sebanyak 11 Kg Sabu.

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Raphel Sandhi Priambodo, SIK mengatakan kasus ini berhasil diungkap setelah petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, menerima informasi dari masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Saat itu, petugas berhasil menyita narkoba jenis Shabu seberat 1 Kilogram, dan menangkap tersangka berinisial HSN, di Jl. Stasiun Kereta Kel. Kesawan Kec. MedanBarat.

“Selanjutnya petugas juga berhasil menyita narkoba jenis Shabu seberat 1 Kilogram, dan menangkap tersangka berinisial N, di Bandara Kualanamu Jl. Bandara Kualanamu Kab. Deli Serdang,” katanya.

Dalam pengungkapan selama sebulan terakhir ini, petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan juga berhasil menyita narkoba jenis Sabu dengan berat total 5 Kilogram. 5 Kilogram Sabu ini, disita dari 2 tersangka, dari 2 tempat berbeda-beda di kota Medan, Sumatera Utara.

“Tersangka berinisial Z, ditangkap pada 19 Agustus 2018 pukul 15.00 wib, di Jl. Brigjen Katamso Kel. Aur Kec. Medan Maimun. Sedangkan tersangka bernisial PC, ditangkap di Jl. Gorila Gg. Pasundan Kel. Sei Kera Hilir Kec. Medan Perjuangan,” terangnya. (SB/GK/01)

3 thoughts on “Polrestabes Medan Ungkap 11 Kg Sabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *