Pimpinan DPRD Medan Kritik Judul Seminar Tentang Tanah

Sentralberita|Medan~Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu ketika memberikan sambutan pada pembukaan mengkritik judul seminar yang diselenggarakan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Medan “Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat” di Hotel Garuda Plaza, Senin (23/7/2018)
Dimana, dalam tema yang diusung oleh Sekretariat DPRD Medan yakni “Kepastian Hukum Atas Alas Hak Tanah yang Dimiliki Masyarakat”.
Seharusnya, sebut Burhanuddin bahwa kata Dimiliki Masyarakat diganti dengan kalimat Dikuasai.Sebab, jika dari bahasanya bahwa kata Dimiliki itu berarti telah memiliki sertifikat.
” Kita ketahui bahwa masih banyak tanah yang ‘dikuasai’ oleh oknum.Dan untuk itu diperlukan pemahaman kepada masyarakat, “pungkasnya.
Sementara ketua panitia Yulizar menyampaikan maksud dan tujuan adalah untuk memudahkan masyarakat atas kepemiliki tanah, memberikan informasi pendaftaran dan prosedur kepemikan tanah serta untuk meningkatkan kesadaran atas hak tanah.
Peserta kegiatan seminar yang dibuka wakil walikota Medan Akhyar dihadiri anggota DPRD Medan serta sejumlah narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi diantaranya Prof Dr.Syafruddin Kalo serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, Ahmad Budinta Rangkuti. (SB/01)