Polres Tanah Karo Amankan Paket Sabu 2,14 Gram

Sentralberita-Medan-Porsonil sat Res Narkoba Polres Tanah Karo telah melakukan penangkapan pelaku tindak narkotika jenis sabu, Sabtu(14/7/2018) di Jln. Jamin Ginting Gg. Brahmana Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya didalam rumah kontrakan milik Joko  Triyanto.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes pol Tatan DA dan Kapolres tanah Karo, AKBP Benny  R. Hutajulu, , Joko  Triyanto34 Tahun, Wiraswasta, Alamat Terakhir Gg. Keluarga Kel. Gung Leto Kec. Kabanjahe Kab. Karo.

Adapun Barang bukti : 20 (dua puluh) paket plastik bening berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto seluruhnya 2,14 gram, 1 (satu) bal plastik bening berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah kotak kartu merk Poker Spesial, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna silver, Uang tunai sebesar Rp 157.000, 1(satu) buah pipet plastik sebagai sekop, 2 (dua) unit Handphone warna hitam masing-masing merk Nokia dan Advan.

Ini kronologisnya; anggota Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Jamin Ginting Gg. Brahmana Kec. Kabanjahe Kab. Karo tepatnya di rumah kontrakan milik Joko  Triyanto sering terjadi transaksi narkotika

Selanjutnya pelapor dan rekan kerja lainnya melihat ciri-ciri laki-laki yang dimaksudkan sedang berdiri dalam rumah kontrakan miliknya tersebut dan oleh Pelapor dan rekan kerja lainnya langsung menggeledah isi rumah kontrakannya tersebut dan menemukan 20 paket kecil shabu, 1 bal plastik bening berles merah dalam keadaan kosong dan 1 unit timbangan elektrik warna silver yang berada didalam kotak kartu merk Poker Spesial yang ditemukan didalam kamar dibawah ambal tempat tidur.

Selanjutnya setelah penemuan barang bukti tersebut tersangka Joko  Triyanto dibawa Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyidikan selanjutnya.(SB/01