Faktor Keselamatan Terabaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2018
Sentralberita-Medan-Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilgubsu 2018 Tingkat Provinsi Sumatera Utara digelar di lantai III Hotel Le Polonia Medan, Minggu (8/7) dibuka Ketua KPU Sumatera Utara Mulia Banurea didampingi oleh seluruh anggota KPU Sumut seperti Benget Silitonga, Yulhasni, Nazir Salim Manik dan Iskandar Zulkarnain.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh saksi dari kedua pasangan calon yang bertarung di Pilgubsu 2018 serta seluruh komisioner KPU kabupaten/kota se Sumatera Utara. Pantauan dilokasi, satu-satunya akses menuju ruangan tempat berlangsungnya rapat pleno hanya melalui lift berkapasitas sekitar 8 orang dan dilanjutkan ke lorong sempit yang dijaga ketat personil Polri hingga menuju pintu yang juga menjadi satu-satunya akses masuk ruangan pertemuan.
Ironisnya, meski diikuti oleh ratusan peserta, namun faktor keselamatan terkesan diabaikan sebab sejak awal acara, tidak ada satupun pengumuman mengenai petunjuk jalur keselamatan yang disampaikan kepada peserta jika dalam kondisi darurat seperti kebakaran maupun gempa bumi.
Tidak hanya itu yang lebih ironis lainnya yakni seluruh pintu darurat mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 Hotel Le Polonia juga dalam kondisi terkunci saat acara sudah dimulai, meskipun setelah beberapa saat dimulai pintu tersebut terlihat sudah dibuka.
“Aneh juga ini pintu darurat ikut dikunci,” kata salah seorang pengunjung, Yugo
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penyuluhan Pemadam Kebakaran Kota Medan Huddin P. Hasibuan, mengatakan aturan yang mengharuskan adanya pengumuman mengenai jalur evakuasi pada gedung pertemuan di Kota Medan memang belum dibuat dalam bentuk peraturan daerah. Namun hal ini menurutnya sudah diatur dalam Keputusan Menteri PU tentang petunjuk keselamatan.
“Perda belumm ada. Namun petunjuk-petunjuk keamanan (safety) itu ada dalam bentuk Keputusan Menteri PU didalamnya termasuk Standard Operational Prosedur (SOP),” katanya kepada RMOLSumut.com.
Dalam keputusan menteri tersebut menurut Huddin pengelola gedung juga diminta untuk tetap menyampaikan Safety Induction (Petunjuk keselamatan) kepada tamu mereka.
“Pintu darurat juga tidak boleh terkunci, tertutup boleh tapi tidak boleh terkunci saat ada kegiatan didalam,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pilgubsu 2018 masih berlangsung.-SB-01