Terdakwa Penggelapan Puluhan Mobil Mendadak Menangis, Korban Meminta Hakim Berlaku Adil Dalam Memeriksa Perkara

Sentralberita| Medan~Ade Nova Fauzia Zein alias Nova Zein, selaku terdakwa dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan puluhan mobil mewah mendadak menangis sesenggukan saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda saksi di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (24/5).

Nova Zein mulai tampak beberapa kali menyeka air mata di wajahnya sesaat setelah saksi pertama bernama Billy Panca yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Emmy dan Sabarita memberikan keterangan di depan majelis hakim.

Dalam keterangannya di persidangan, Billy Panca Brata yang adalah saksi korban mengaku belum pernah sekalipun ke kantor Nova Zein.

“Saya belum pernah ke kantor Nova Zein yang mulia,” jawab Billy ketika ditanya ketua majelis Johny Jonggi Simanjuntak apakah sudah pernah ke kantor Nova.

Selain itu, Billy juga mengaku kalau mobilnya telah dijual oleh anggota lapangan Nova Zein yang bernama Andi dan Billy tidak kenal.

Sementara itu, Saksi korban kedua, Said Iskandar, menuturkan kalau kerugian yang dialaminya Rp 200 juta lebih. Sama dengan Billy, Said juga mengaku belum pernah ke kentor Nova.

“Kerugian dari mobil seharga Rp 200 juta lebih. Dan dalam kontrak, mobil saya ditempatkan di Gunung Melayu Babura namun tidak ada kegiatan di sana. Dalam kontrak hanya 11 Bulan dibayar, bulan ke 12 tidak dibayar lagi dan slanjutnya mobil tak nampak lagi,” terangnya di depan majelis hakim.

Kemudian, Saksi korban ketiga, Rahmad Firdaus yang juga Masih ada hubungan saudara dgn Nova Zein di persidangan menuturkan kalau dirinya hanya dibayar selama 10 bulan dari bulan Februari hingga November 2017.

Tak jauh berbeda, Saksi keempat, Sarbaini juga mengatakan dipersidangan kalau dirinya juga belum pernah melihat kantor Nova.

“Saya juga belum pernah ke kantor Nova Zein yang mulia. Dan dari Kontrak 5 tahun yang disepakati, hanya tiga bulan saya terima cek pembayaran dengan nilai sekitar 15 juta per bulan dan Mobil ditempatkan di Aceh barat,” terangnya.

Terakhir, Saksi Sarifah Fauzia menuturkan dipersidangan kalau kontrak selama 5 tahun yang disepakati baru dibayar dua bulan.

“Saya juga belum pernah ke kantor Nova. Kalau mobil saya Inova BK 1450 FL ditempatkan di Sigli. Tapi pembayaran cek 2 bulan saja yakni bulan November dan Desember 2017,” ungkapnya.

Terkait keterangan dari beberapa saksi yang mengatakan belum pernah ke kantor Nova Zein ini, sempat membuat ketua majelis Johny Simanjuntak heran.Dan semua perjanjian kesepakatan pinjam pakai mobil dilakukan dihadapan notaris,sehingga para saksi percaya,apalagi terdakwa mengaku sebagai pengurus yayasan dan bekerjasama dengan LSM asing.

Sementara itu, Menanggapi keterangan saksi Billy, Nova mengatakan bahwa dari semua keterangan itu ada yang tidak benar.

“Ada yang tidak benar keterangannya yang mulia. Keterangan Billy yang bilang mobil sudah dijual tidak benar,” ujar Nova Zein.

Untuk selanjutnya, Sidang akan kembali digelar pada pekan depan.

Usai persidangan kepada wartawan menyatakan harapannya agar majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut agar dapat berlaku adil dan terdakwa supaya dapat dihukum maksimal.

Sedangkan terkait laporan lanjutan di Poldasu,saksi yang tidak bersedia menyebut identitasnya meminta agar penyidik secepatnya memproses kasus laporan lainnya.

“Meskipun ada oknum aparat yang terlibat, kami meminta agar penyidik Poldasu bisa secepatnya menyelesaikan kasus tersebut dan melimpahkan ke penuntut umum,dan jangan ada main mata dengan tersangka “,tukas mereka. ( SB/FS )

One thought on “Terdakwa Penggelapan Puluhan Mobil Mendadak Menangis, Korban Meminta Hakim Berlaku Adil Dalam Memeriksa Perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *