Tak Ingin Dikelola Pihak Swasta, Pedagang Pasar Peringgan Unjuk Rasa

Sentralberita|Medan~Pedagang Pasar Pringgan tidak ingin Pasar Pringgan kembali dikelola pihak swasta. Sebab, pedagang telah jerah dengan pengelolaan pihak swasta.

Hal ini terungkap  ketika ratusan pedagang Pasar Pringgan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Senin (16/4/2018). Aksi ini sebagai buntut belum dipenuhinya tuntutan pedagang yang mendesak Pemko Medan mengganti pengelola pasar itu

“Kami mau menuntut hak kami sebagai pedagang Pringgan. Kami sudah 20 tahun dikelola PT IRA, sekarang sudah masuk PD Pasar ke tempat kami, mau diserahkan pula ke PT Parbens. Kemarin sudah dipasang plang PT Parbens, kami cabut. Karena, penyerahan ke PT Parbens tanpa kami ketahui. Tapi tiba-tiba sudah masuk,”ujarnya di sela-sela aksi.

Kamsi menjelaskan, selama pihak swasta PT IRA mengelola, pasar tidak terawat. Namun, sesaat dipegang PD Pasar perubahan signifikan terjadi. Pasar tampak dirawat, kebersihan pun sangat terjaga.

“Kemarin kami bayar Rp 30 juta ke PD Pasar. Kami pun dapat sertifikat, kami asli pedagang situ dikasi sertifikat. Memang sudah bagus pasar kami. Tapi ini saat kami sudah bayar, mereka masuk. Kami tidak mau dikelola pihak swasta. Kami rasa lebih bagus PD Pasar. Kami mau PD Pasar yang mengelola, jangan pihak swasta,”ungkap Kamsi Sihotang.

Baca Juga :  Sukses Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi, Pemprov Sumut Terima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Menhub

Para pedagang pun menyampaikan kekhawatirannya, apabila pihak swasta masuk, mereka akan dipungut biaya lagi di luar retribusi.

Sebab, lanjut Kamsi, sudah ada kabar bahwa PT Parbens akan memungut Rp 50 sampai Rp 100 juta pada pedagang.

“Kami khawatir, nanti PT Parbens itu minta duit lagi. Sudah ada kabar kami mau dikutip Rp 50 sampai Rp 100 juta lagi,”terangnya. ,

Hal senada disampaikan Pedagang Pasar Pringgan, Rosnani Boru Tarigan. Ia menyatakan, apabila dikelola pihak swasta, sudah terbukti tidak memberikan kebaikan.

“Kami tak mau dilkelola PT Parbens,” katanya dengan tegas.

Para pedagang ini, telah melakukan aksi serupa lebih dari tiga kali sejak Februari 2018 lalu. Tuntutan mereka sama, yakni mengganti pengelolaan pasar itu dari pihak swasta ke pemerintah.

Baca Juga :  Proyeksi Pendapatan Daerah Dalam RAPBD 2025 Pertimbangkan Data Potensi PAD yang Dimutakhirkan

“Kami minta Pemko menunjuk PD Pasar sebagai pengelola,” kata pedagang.

Pedagang menolak pasar itu dikelola pihak swasta karena merasa kecewa dengan kinerja pengelola sebelumnya. Menurut pedagang, selama 20 tahun pasar itu dikelola swasta, pasar itu malah semakin rusak.

PT Parbens sendiri ditunjuk Pemko sebagai pengelola pasar itu pada Januari lalu. Sebelum menunjuk PT Parbens, pengolaan pasar itu diserahkan ke PD Pasar Kota Medan. Pedagang menilai ada kejanggalan dari penunjukan PT Parbens sebagai pengelola.

“PT Parbens ditunjuk Februari. Namun SK untuk mencabut hak pengelolaan PD Pasar baru keluar awal April,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, pedagang mendobrak pintu gerbang kantor Wali Kota, dan menuntut Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menjumpai pedagang.

“Kami menuntut hak-hak kami. Selama ini Eldin tak pernah merespons tuntutan kami,” teriak mereka. (SB/husni l)

Tinggalkan Balasan

-->