Dalam Suatu Aksi, Sukmawati Dilaporkan ke Mapoldasu
Sentralberita| Medan~Massa secara resmi melaporkan Sukmawati Soekarnoputri, terkait puisinya yang dianggap telah menistakan agama Islam beberapa waktu lalu.Laporan yang dilakukan melalui gerakan massa tersebut, diterima langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw dengan Tanda Bukti Lapor bernomor TBL/438/IV/SPKT”III” melalui atas nama Rafdinal.
Ribuan massa aksi Bela Islam 212 Jilid II tumpah rumah di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (6/4/2018) tadi.
Komando aksi, Romo Muhammad Syafiie dalam orasinya mengatakan, jika Sukmawati telah menghina surat Al Maidah 58. Karena melalui puisinya, anak mantan Presiden RI pertama itu menurut dirinya telah mengolok-olok adzan.
“Karenanya kita minta Sukmawati ditangkap. Di Jakarta tokoh Islam sudah melaporkan Sukmawati ke Mabes Polri, jadi tidak ada alasan prosesnya tidak dilanjutkan,” ungkap Romo.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memaafkan Sukmawati. Karenanya, Romo menyampaikan, kedatangan massa aksi ke Polda juga untuk membuat laporan resmi ke Polisi.
“Kita datang kesini juga untuk melapor ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa laporan yang dibuat oleh massa aksi merupakan hak setiap orang. Untuk itu, Kapolda mengucapkan terimakasih, seraya mengatakan jika laporan tersebut telah diterima oleh Polda Sumut.
Paulus menambahkan, hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Karena, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya.
“Proses laporan sudah dibuat dan dilaksankan,” tandas Paulus.
Usai membuat laporan, tak lama kemudian massa aksi langsung membubarkan diri. Aksi massa tersebut pun berjalan dengan damai dan massa aksi pulang dengan tertib.(SB/01)
Sebelum membuat laporan, massa aksi ini melakukan aksi unjukrasa menuntut Sukmawati ditangkap, karena dianggap telah menghina agama Islam melalui puisinya. Ribuan massa aksi secara konvoi berjalan dari Mesjid Agung Medan di Jalan Diponegoro ke Mapolda Sumut.(SB/01)