Teganya Sang Ibu Buang Bayinya ke Sungai Deli
Sentralberita|Medan~ Sang ibu bernama Roswita Lase (28) sungguh tega membuang bayi kandungnya sendiri ke sungai. Perbauatan biadabnya itu, akhirnya berurusan dengan polisi.
Polsek Medan Kota akhirnya berhasil mengungkap pelaku yang tega membuang bayi di Sungai Deli pada Jumat (9/2/2018) malam.
Warga Jalan Pantai Burung, Kelurahan Aur, Medan ditangkap tidak lama setelah penemuan bayi lelaki tersebut. Tersangka diamankan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaannya di praktik bidan Hj Ramini, Jalan Multatuli.
“Kita amankan tadi pagi sekitar pukul 06.45 Wib,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (10/2/2018).
Polisi langsung memboyong Roswita beserta dua anaknya ke Mapolsek Medan Kota.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Roswita mengaku sengaja menghanyutkan bayi yang baru dilahirkannya ke Sungai Deli karena tidak sanggup membiayai atau memberinya makan,” sebut Martuasah.
Kata Martuasah, pelaku tega bertindak demikian karena sejak Agustus 2017, dia dan suaminya telah pisah. “Perempuan itu mengaku ditinggalkan suaminya saat dia hamil. Sementara dia juga harus membiayai 2 anak mereka yang masih kecil,”sebut Martuasah.
Selama ini pengakuan tersangka, dia menafkahi kedua anaknya dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan di rumah makan. Setelah melahirkan di Bidan Hj Ramini, Jumat (9/2) pagi, Roswita membawa bayinya ke tempat kosnya di kawasan Pantai Burung. Sekitar pukul 18.00 Wib, dia membungkus dan menghayutkan bayi ke Sungai Deli.(SB/01