Keterlaluan, Mencuri Demi untuk Biaya Tiga Istri

Sentralberita| Bali~Berdalih untuk biayai ketiga istri dan empat orang anaknya, Solihin (40) residivis kasus pencurian kambuh lagi melakukan aksi pencurian. Dia pun kembali digiring Polisi setelah beraksi di empat TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra menjelaskan, penangkapan tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari korban Achmad Zainuru Ichsan dengan nomor laporan polisi; Lp/ 547/ XII/ 2017/Bali /Resta Denpasar/Sek Denbar, pada Minggu 26 September 2017.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu buah handphone redmi 4A dan satu buah handphone lainnya. Total kerugian yang diderita korban sebesar Rp 4.400.000. Barang-barang tersebut disimpan di bawah jok sepeda motor lalu parkir di Jalan Udayana Denpasar. “Modusnya, pelaku mencongkel sadel (jok),” kata Iptu Aan, Rabu (10/1) di Denpasar, Bali.

Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sejumlah handphone, satu buah kunci motor, satu buah anak kunci letter T, alat congkel sadel, satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2594 DQ, lima buah jam tangan, dan empat buah kaca mata.

Kemudian ditemukan juga 12 butir diduga inex palsu dan uang tunai Rp 41 juta diduga uang hasil kejahatan, serta cincin dan perhiasan emas.(SB/mc)