Hakim di AS Bebaskan Imigran Ilegal Indonesia

Sentralberita| Jakarta~ Seorang hakim di AS memerintahkan agar seorang imigran ilegal asal Indonesia di New Hampshire dibebaskan. Perintah pembebasan ini bertentangan dengan permintaan Presiden Trump untuk mendeportasi imigran asal Indonesia di negara tersebut.

Pria tersebut bernama Terry Rombot, lapor kantor berita Reuters, dan diizinkan menetap di AS setelah kesepakatan pada 2010 dengan Penegakan Imigrasi AS dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement atau ICE).

Namun Trump meminta ICE menginstruksikan agar semua orang yang tinggal secara ilegal di AS bisa dideportasi.

Rombot termasuk bagian dari gelombang warga Kristen asal Indonesia yang mencari suaka setelah kerusuhan 1998. Dia baru mengetahui perubahan ketentuan itu saat melapor pada 1 Agustus lalu ke ICE dan langsung ditahan.

“Dia bisa keluar meninggalkan gedung pengadilan saat ini,” kata Hakim Ketua Distrik Patti Saris, setelah menyimpulkan bahwa penahanan Rombot melanggar hak-haknya.

Dia lalu berjalan keluar dari Pengadilan Distrik AS di Boston dengan baju terusan penjara warna biru, tanpa sempat berganti dengan bajunya sendiri.

Pengacara Rombot mengatakan bahwa dia ditahan waktu itiu meski ada surat dari ICE pada 2015 yang menyatakan bahwa dia akan punya kesempatan untuk mempersiapkan keberangkatan ‘sesuai jadwal.’

Hakim mengutip surat itu pada persidangan yang berlangsung Rabu, untuk menentukan apakah penahanan Rombot melanggar haknya untuk menjalankan proses resmi di bawah Undang-undang AS, terlepas dari aturan ICE sebelumnya.

“Inilah maksudnya, bahwa dia akan diberi kesempatan untuk pulang dengan niatnya sendiri dan bukan dalam keadaan diborgol,” katanya.

Di luar gedung pengadilan, Rombot mengatakan, “Saya hanya ingin menyampaikan terima kasih pada pengacara saya, pendeta saya dan semua teman-teman.”
Hak atas foto Reuters
Image caption Berbagai protes dilakukan komunitas Kristen di New Hampshire untuk mendukung WNI yang ditahan oleh ICE.

Kantor Kejaksaan AS sedang menimbang-nimbang untuk mengajukan banding, menurut seorang juru bicara.

Pejabat ICE mengatakan bahwa aturan tersebut hanya sementara dan bahwa kantor mereka selalu punya kewenangan untuk mendeportasi orang-orang yang berada di bawah aturan tersebut.

WNI di AS ini merupakan bagian dari sekitar 2.000 orang Indonesia yang terkumpul di kota Dover, New Hampshire.

Anggota komunitas tersebut dan pendukungnya menyatakan bahwa mereka takut akan menghadapi diskriminasi atau kekerasan jika dipaksa kembali ke Indonesia yang mayoritas muslim.

Mereka telah mendapat dukungan dari Gubernur dari Partai Republik, Chris Sununu dan delegasi Kongres dari Partai Demokrat, termasuk Senator AS Jeanne Shaheen.

Sebelumnya hakim Patti Saris memerintahkan agar permintaan deportasi tersebut ditolak. Kini dia mempertimbangkan apakah dia bisa meminta penundaan yang lebih lama untuk memberi waktu bagi orang-orang yang terdampak untuk melakukan upaya baru dalam mendapat status hukum. (SB/bbc/i)

2 thoughts on “Hakim di AS Bebaskan Imigran Ilegal Indonesia

  • Oktober 31, 2023 pada 10:53 am
    Permalink

    963801 286475This is how to get your foot inside the door. 337361

  • Februari 2, 2024 pada 10:45 am
    Permalink

    264559 380094We provide you with a table of all of the emoticons that can be used on this application, and the meaning of each symbol. Though it may possibly take some initial effort on your part, the skills garnered from regular and strategic use of social media will create a strong foundation to grow your business on ALL levels. 753653

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *