SKPD Pemko Medan “Malas” Hadiri Paripurna Lpj DPRD

Sentralberita| Medan~Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) Pemko Medan terbukti “malas” mengikuti rapat paripurna pemandangan umum fraksi fraksi  DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban (Lpj) APBD Anggaran 2016,  digedung DPRD, Rabu (23/8).
Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Meran Henry Jhon Hutagalung, Wakil Ketua Iswanda Rami, Ihwan Ritonga dan sejumlah anggota DPRD Medan. Hadir sekda Pemko Medan Syaiful Bahri dan beberapa SKPD.
Dari pengamatan wartawan, dari sekitar 32 SKPD Pemko Medan hanya dihadiri sejumlah perwakilan, sementar pimpinan hanya bisa dihitung jari. Parahnya, pimpinan dan perwakilan yang hadir terbukti tidak betah mengikuti jalannya rapat paripurna hingga 9 Fraksi DPRD yang menyampaikan pemandangan umum. Belum selesai paripurna sebagian SKPD telah meninggalkan ruangan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwaan Ritonga SE mengatakan sangat menyayangkan minimnya kehadiran SKPD saat mendengarkan Pemandaamgan umum DPRD. Hal seperti itu menurutnya supaya  tidak terulang lagi.
Ditambahkan Ihwan Ritonga hendaknya Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dapat menegur dan mengingatkan bawahannya demi meningkatkan disiplin kerja. Bagi SKPD yang tidak respon soal kritikan hendaknya dievaluasi.
Ditambahkan, rapat paripurna dewan penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi  terkait Lpj sangat penting dihadiri   SKPD. “Sangat penting dihadiri SKPD karena terkait kritikan, pertanyaan dan masukan soal upaya peningkatan PAD dan pembangunan di kota Medan, ” ujar politisi Gerindra ini.
Ket; Tampak barisan tempat duduk SKPD di ruang paripurna gedung DPRD Medan saat berlangsung paripurna tampak kosong, Rabu (23/8).
Baca Juga :  KPU Sumut Rakor Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan, RSUP H Adam Malik Medan Ditetapkan Tempat Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

-->