Diduga Adanya Kecurangan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol, Lima Peserta Tuntut Keadilan

lima peserta dengan didampingi keluaraga (foto/SB/AR)

Sentralberita| Medan~ Dengan di dampingi keluarga,  lima calon taruna akademi polisi  menuntut transfaran dan klarifikasi dari pihak panitia penerimaan calon taruna/ taruni Akpol di Mapolda Sumatera Utara, Rabu (12/7/2017) siang demi keadilan.

Mereka protes dengan pengumuman hasil seleksi penerimaaan taruna Akpol yang di anggap cacat hukum.  Pasalnya, salah seorang peserta yang berada di rangking no. 26 lolos dan berhak ikut melanjutkan seleksi ke Semarang.

Sementara sejumlah peserta lain dengan rangking di atasnya dinyatakan gagal dan tidak dapat melanjutkan seleksi penerimaan ke jenjang berikutnya. Mereka menduga adanya kecurangan dalam seleksi , karenanya mereka menuntut keadilan.

Seperti yang dialami salah seorang peserta bernama Sandi Pratama Putra,  warga Medan mendapat rangki 14 dari 32 peserta yang di lulus seleksi.  Dari 32 peserta yang lulus hanya 14 peserta yang berhasil melanjutkan ke jenjang selanjutnya dan akan mengikuti sekelsi di semarang diantaranya 13 taruna dan 1 taruni.

Baca Juga :  Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Akan Hadiri Family Gathering di Bukit Lawang, 1 Juni 2024

Di  saat bersamaan, tim penyeleksi Mabes Polri menambah satu kouta khusus bagi peserta yang ikut dalam seleksi penerimaa calon taruna/ taruni di Polda Sumatera utara. Peserta yang beruntung merupakan peserta rangking no 26 yang diduga putra dari salah seorang pejabat utama Polda Sumatera Utara.

Ayah dari calon taruna/ i mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi penerimaan Akpol di Mapoldasu. Sejumlah keluarga  merasa dirugikan meminta kepada pihak pantia  penerimaan Akpol di Polda Sumut memberikan klarifikasi dan  tidak berangkat karena adanya kuota tambahan.  Dan saat pengumuman dibacakan yang berangkat itu anak dari salahsatu pejabat Utama Polda Sumut.

Rencananya,  keluarga dan calon akpol yang merasa dirugikan dalam seleksi penrimaan Akpol tersebut akan kembali ke Polda Sumut dan langsung ingin menjumpai Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw untuk meminta kejelasan terkait adanya dugaan KKN . (SB/AR).

Baca Juga :  Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

 

Tinggalkan Balasan

-->