DPRD Sumut Apresiasi Pemprov Raih 3 Kali WTP
Sentralberita|Medan~ Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (10/07/2017), dewan mengapresiasi perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) yang diraih Pemprov Sumut selama tiga tahun berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Jenny Riany Lucy Berutu. Dikatakannya, Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut yang telah dapat menjalankan UU terkait dengan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2016 secara tepat waktu. “Kami juga mengapresiasi atas dipertahankannya Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” sebutnya.
Hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Plt Sekda Provsu Ibnu Hutomo, juga sejumlah pimpinan SKPD Provsu dan sejumlah anggota DPRD Sumut.
Lebih lanjut dikatakan Jenny, contoh penting atas opini BPK RI ini adalah bahwa WTP tersebut merupakan pernyataan professional penilaian mengenai ‘kewajaran’ laporan keuangan dan bukan merupakan ‘jaminan’ tidak adanya fraud (penyimpangan) yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya penyimpangan di kemudian hari.
Begitu pun, lanjut dia dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provsu, terhadap laporan keuangan, kepatuhan terhadap UU dan sistem pengendalian intern, masih terdapat kekurangan dan kelemahan. “Semoga kekurangan dan kelemahan ini menjadi catatan untuk perbaikan kedepannya,” ujar Herman.
Rapat paripurna LPJP APBD Provsu tahun 2016 ini, sejumlah fraksi juga turut mempertanyakan dana sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,1 triliun di tahun 2016 yang hingga saat ini belum ada penjelasan.
, pada hari yang sama, Pemprov Sumut menyampaikan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD Provsu tahun 2018. KUA PPAS 2018 ini disampaikan Gubsu dan secara bergantian dibacakan juga oleh Plt Sekdaprovsu Ibnu Hutomo kepada DPRD Sumut melalui paripurna dewan, Senin (10/7) di gedung wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan.(SB/husni l)