Hore….!!! Fullday School Batal
Sentralberita – Asahan | Kalangan orang tua murid di Kabupaten Asahan menyambut baik pembatalan kebijakan sekolah lima hari (fullday school ) oleh Presiden Joko Widodo, pasalnya Peraturan Mentri Pendidikan No.23 Tahun 2017 dirasa memberatkan.
H Syahroni SH salah seorang wali murid kepada Sentralberita.com, Selasa (20/6) mengatakan, seharusnya kebijakan itu dibahas lebih mendalam mengingat luas wilayah negara kita begitu luas dan tidak sama kondisi sekolah – sekolah yang ada, ” uji dulu disekolah – sekolah didaerah perkotaan, kemudian dikaji sehingga peraturan yang dikeluarkan dapat diterima “, ujar H Syahroni.
Menurutnya pembatalan pemberlakuan fullday school oleh Presiden sudah tepat mengingat tidak siapnya murid dan orang tua untuk mengikuti PP 19/2017 itu.
Hal senada juga disampaikan H Azhari R Lubis, sebagai guru dirinya mendukung dibatalkanya pemberlakuan sekolah lima hari atau 40 jam dalam sepekan, jika peraturan itu benar diberlakukan pada tahun ajaran baru nanti bisa menimbulkan masalah baik itu bagi siswa dan tenaga pengajar sendiri, kata H Azhari.
Permasalahan yang timbul dan diperkirakan akan berdampak pada sikologis siswa, sebaiknya sistem pendidikan dikembalikan seperti sediakalah dimana guru tidak dibebani dengan administrasi yang ribet agar fokus mengajar, harapnya. (SB/susilawadi)