Eksekusi Bangunan Rumah di Medan Diwarnai Isak Tangis

Menangis tak tahan melihat rumah dan pengisinya di eksekusi (foto/SB/AR)

Sentralberita| Medan~ Eksekusi bangunan rumah di Jalan Laksana Medan kelurahan kota Maksum Medan, Kamis (27/04/2017)  siang diwarnai isak tangis keluarga tergugat,  namun tim eksekusi dari pengadilan Medan terus mengosongkan rumah yang sudah menjadi hak penggugat

Isak tangis keluarga tergugat pecah saat petugas juru sita pengadilan negeri Medan mulai membacakan surat putusan eksekusi bangunan rumah dihadapan para tergugat yang merupakan ahli waris.  Empat orang ahli waris bertahan dengan terus berdiri didepan rumah mereka.

Salah seorang keluarga tergugat yang hadir dalam putusan eksekusi tersebut meronta-ronta saat tim eksekusi membacakan surat eksekusi, terlebih lagi seorang ahli waris menangis tak henti-henti saat melihat seluruh perabotan dan harta benda yang di dalam rumah di keluarkan oleh petugas juru sita pengadilan negeri Medan.

Baca Juga :  Tim Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai Temukan Kapal Tanpa Nama

Petugas kepolisian dibantu warga terpaksa mengawal wanita paruh baya tersebut untuk menjauh dari lokasi eksekusi untuk diberi pertolongan,  namun keempat keluarga tergugat yang merasa tidak menandatangani surat jual beli tersebut tetap bertahan didepan rumah mereka yang akan dikosongkan.

Kelurga tergugat juga berusaha menyerang pihak penggugat yang turut hadir dalam eksekusi bangunan tersebut, nanun aksi tersebut berhasil dilerai petugas kepolisian dari Polsek Medan Area.

Menurut salah seorang kekuarga tergugat yang merupakan ahli waris,  Lismarni bangunan semi rumah permanen diatas lahan seratus meter persegi tersebut di jual oleh salah seorang anggota keluarga kepada pengugat Edi Risma tanpa sepengetahuan kekuarga ahli waris lain. (SB/AR)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan, Satu Buron

Tinggalkan Balasan

-->