DPRD–Pemko Medan Sahkan Perda PT BPDSU

 

Walikota tandatangani pengesahan penyertaan modal

Sentralberita| Medan~DPRD Medan bersama Pemko Medan mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemko Medan pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut)  menjadi Perda. Pengesahan ini dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD Medan setelah 8 Fraksi DPRD Medan menyetujui ditetapkan menjadi Perda, Selasa (14/2).

Pengesahan melalui penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga SE  bersama Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin. Juga disaksikan sejumlah anggota dewan lainnnya serta Wakil Walikota Ir Ahkyar Nasution, sekda Pemko Medan Syaful Bahri, Sekwan DPRD Medan Abd Azis serta sejumlah pimpinan SKPD dan para camat.

Baca Juga :  Rico Waas Tawarkan Bank Sumut Buat Role Model Bersama Kembangkan UMKM

Perda yang disahkan setelah pembahasan matang anggota DPRD Medan yang tergabung di panitia khusus (Pansus). Pansus yang dipimpin anggota DPRD Medan Fraksi PDIP Boydo HK Panjaitan, SH menyampakan sejumlah rekomendasi untuk dipedomani Pemko Medan.

Dikatakan Ketua Pansus Boydo HK Panjaitan, rekomendasi atau inisiatif DPRD Medan ke Pemko Medan diharapkan agar segera membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau bentuk lainnya.

Boydo juga mendorong agar Pemko Medan segera  mengambil dan menggunakan CSR dari Bank Sumut terhadap Pemko Medan. Rekomendasi lain juga disebutkan agar penyertaan modal Pemko Medan untuk lima tahun ke depan mulai tahun 2017 hingga 2021 ditetapkan sebesar Rp 50 Miliar.

Baca Juga :  Pemko Sambut Baik Medan Jadi Lokasi Kick Off Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Sumut

Sementara itu Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin mengatakan dengan dilakukannya penyertaan modal untuk memperkuat struktur permodalan  perusahaan daerah guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Dalam hal itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan daerah dan dividen meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Selain itu dipastikan akan mendorong terciptanya lapangan kerja serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->