Bendahara UPT Dinas Pendidikan Pungli

Sentralberita| Medan~ Bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Medan Labuhan berinisial AR (50) warga Jalan Kutilang, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan tertangkap |Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Informasi yang dihimpun di Mapoldasu, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di depan kantor Bank Sumut Cabang Pelabuhan Belawan, Medan, Kamis (12/1) sore.
“Jadi kita mendapat laporan dari dua staf pengajar yang melakukan pinjaman kredit. Jadi yang bersangkutan melakukan pemotongan sebanyak 2,5 persen dari pinjaman yang dilakukan masing-masing Rp 110 juta dan 210 juta rupiah,” ujar Katimsus Saber Pungli AKBP Sandy Sinurat kepada wartawan, Jumat (13/1) siang.
Mendapat laporan itu, petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta dengan barang bukti.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua amplop berisi uang masing-masing Rp 5 juta dan Rp 3,5 juta rupiah, 1 unit kalkulator, 1 unit buku kerja bendahara, 1 unit HP merek Samsung, 1 blok kwitansi berisi tandatangan, 2 lembar materai 3000 dan 1 budel copy berkas.
“Yang bersangkutan kan sebagai bendaraha, jadi setiap guru-guru melakukan pinjaman, harus melalu dia dan dilakukan pemotongan,” tambah Sandi. (SB/01//M/24)