Pungutan Sekolah Diserahkan ke Wali Kota
Menurut Abyadi, pemeriksaan yang mereka lakukan ada dua cara, pertama memanggil orang tua maupun wali murid yang menyampaikan keluhan terkait pungutan yang dilakukan pihak sekolah, sedangkan yang kedua dengan langsung mendatangi sekolah bersangkutan guna mendapatkan data maupun informasi lebih lanjut
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan, pengutipan yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan maupun ketentuan berlaku sehingga tidak diperkenankan. Untuk itulah hasil pemeriksaan kita sampaikan kepada Bapak Wali Kota untuk segera ditindaklanjuti. Apalagi dalam hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Pak Wali, kita juga menyampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti,” kata Abyadi
Selanjutnya Abyadi berharap agar Wali Kota dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah mereka sampaikan, seperti dilakukan Gubernur Jawa Barat usai menerima hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang telah diberikan Obudsman Perwakilan Jabar.
“Apa yang kita lakukan ini dalam rangka untuk meningkatkan mutudan kualitas pendidikan di Kota Medan. Dengan tindak lanjutnyang dilakukan Bapak Wali Kota, maka pengutipan seperti ini tidak akan terjadi ke depannya,” ungkapnya.
Didampingi Kepala Inspektorat Kota Medan, Farid Wajedi, Wali Kota Medan mengucapkan terima kasih karena Ombudsman Perwakilan Sumut telah menindaklanjuti keluhan maupun pengaduan yang telah disampaikan orang tua maupun wali siswa terkait pengutipan yang dilakukan sejumlah sekolah. Wali Kota menilai positif upaya yang dilakukan Ombudsman, dia yakin tujuannya semata-mata untuk membuat dunia pendidikan di Kota Medan lebih baik lagi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas diserahkannya hasil pemeriksaanyang telah dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumut ini. Kita sangat mengapresiasinya dan Inspektorat Kota Medan segera menindaklanjutinya hasil pemeriksaan tersebut. Sebab, sudah menjadi komitmen bagi kita untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kota Medan. Untuk mewujudkan keinginan itu, kita minta dukungan penuh semua pihak, termasuk Ombudsman perwakilan Sumut,” kata Wali Kota.
Kemudian mantan Wakil Wali Kota dan Sekda kota Medan itu mengajak Ombudsman untuk bersama-sama membuat satu formulasi, guna mengatasi maupun mengantisipasi terjadinya kembali pengutipan yang dilakukan pihak sekolah. “Saya tidak ingin adalag sekolah yang melakukan pengutipan-pengutipan. Untuk itu saya minta kepada Kepala Inspektorat segera berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumut untuk membuat formulasi tersebut,” tegasn
Kemudian Wali Kota menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar tidak mau memberikan uang yang diminta pihak sekolah di luar ketentuan berlaku. Artinya, masyarakat harus berani mengatakan tidak kepada pihak sekolah sehingga pungutan-pungutan di luar ketentuan yang berlaku dapat diatasi.
“Jika masyarakat tidak mau memberi, insya Allah pengutipan-pengutipan yang meresahkan itu dapat diatasi. Di samping itu saya juga minta kepada masyarakat untuk secepatnya melaporkan apabila pihak sekolah melakukan pengutipan yang meresahkan. Saya pastikan laporan itu segera kita tindaklanjuti. Saya tegaskan kepada pihak sekolah, terutama negeri, kalau ingin kaya jangan jadi pendidik tetapi menjadi pedagang,” ungkapnya. (SB/01/H)
995433 880513The planet are truly secret by having temperate garden which are typically beautiful, rrncluding a jungle that is certainly definitely profligate featuring so a lot of systems by way of example the game courses, golf procedure and in addition private pools. Hotel reviews 317012
80967 297751Sweet internet site , super pattern , really clean and utilize friendly . 457658
390737 560265I likewise believe thus, perfectly pent post! . 522605