Wujudkan Opini WTP, Gubsu Ajak Pemda-DPRD Sinergi

gubsu-di-bpkSentralberita| Medan~ Gubernur Sumatera Utara Ir H T Erry Nuradi mengajak jajaran pemerintah daerah dan DPRD Baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota bersinergi dalam melahirkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang baik.

 “Kalau bisa seluruh kabupaten/kota bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Gubsu pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi Pemeriksaan di Kantor BPK Provsu, Medan, Rabu (26/10).

 Untuk tujuan itu, Gubsu mengatakan perlu dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah masing-masing. DPRD dan Kepala Daerah disebutkannya memiliki fungsi sebagai penyelenggara pemerintah daerah. Pembagian kekuasaan antara pemerintah atau eksekutif dengan DPR atau legislatif menurutnya tidak berlaku di daerah.

 Berbeda dengan penyelenggaraan pemerintahan di pusat yang terdiri atas lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, penyelenggaraan pemerintah daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah. DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Dengan demikian, DPRD dan Pemerintah Daerah idealnya dapat bekerjasama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, termasuk dalam penyusunan LKPD.

Berdasarkan hasil pemantauan penyelesaian kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, , per tanggal 20 Oktober 2016, pemerintah provinsi dan pemerintah 33 kabupaten/kota se Sumut terdapat sebanyak 3.229 kasus dengan nilai kerugian sebesar Rp1.087.605.547.642 atau 4.086 US$. Dari jumlah tersebut telah diangsur senilai Rp166.819.152.504 dan telah dilunasi senilai Rp142.705.264.020 sehingga masih terdapat sisa nilai kerugian sebesar Rp777.948.694.869 dan 4.086 US$. (SB/01)