Bandara Kualanamu Gagalkan Sabu 1,025 Kg

(Foto TribunN)
M. Firdaus (Foto TribunM)

Medan, (Sentralberita) Petugas Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan 1,025 kilogram  sabu yang dibawa M Firdaus (31), warga Penang, Malaysia.

Terungkap, Firdaus hendak mengantar sabutersebut ke Hotel Danau Toba Medan. Di sana seorang kurir siap menjemput pesanan yang dibawa Firdaus untuk kemudian diantar ke jaringan narkoba di Medan.

“Sabu itu mau diantar ke hotel (Danau Toba). Jadi sudah ada yang menjemputnya,” kata Ditektur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Edi Irwanto, Sabtu (6/8/2016).

Edi menyebut kasus ini masih dalam pengembangan. Polda Sumut tengah berupaya keras mengungkap jaringan yang ada di Medan.

“Nanti saja lah. Senin akan dirilis itu. Nanti sama-sama saja,” kata Edi kepada Tribun Medan via sambungan telepon.

Baca Juga :  7 Penumpang di Bandara Kualanamu Ditangkap, Karena Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, setelah mengetahui sabuitu hendak diantar ke HotelDanau Toba, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bergerak ke lokasi penjemputan

Setibanya di Hotel Danau Toba, ternyata seorang lelaki sudah menunggu. Pria yang menjemput barang itu berinisial MY.

Pria diduga orang suruhan jaringan pengedar sabu di Medan ini kemudian diringkus dan dibawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan.

Tersangka Firdaus diamankan setibanya di Bandara Kualanamu. Tersangka menggunakan modus menyimpan sabu di dalam 10 buah kaos kaki yang diselipkan di pinggang.

Dari  Malaysia , tersangka berangkat dengan pesawat Air Asia QZ-105. Tersangka diamankan karena gerak-geriknya mencurigakan, dan terlihat kesulitan berjalan. (SB/01)

Baca Juga :  Polres Pematangsiantar Ringkus Bandar Sabu dari Panombeian Panei

Tinggalkan Balasan

-->