Mendagri: Struktur Organisasi dan Birokrasi akan Dirampingkan

IMGMedan, (Sentralberita)-  Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Dalam Mensinergikan Kebijakan Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Dengan Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Daerah tahun 2017 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Jumat (5/8).

 Sosilisasi ini dibuka langsung  Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Republik Indonesia,  Tjahjo Kumolo. Acara ini dihadiri oleh kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupat, wali kota, sekretariat daerah (sekda) serta ketua DPRD seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan melalui sosialisasi ini diharapkan dapat terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan sesuai dengan ukuran. Ditambahkannya lagi, penataan kembali organisasi perangkat daerah akan mengurangi jumlah jabatan structural tanpa mengurangi jumlah pegawai.

 “Perampingan struktur organisasi dan birokrasi ini kita lakukan agar pembelanjaan pegawai dapat ditekan. Di samping itu belanja publik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat meningkat,” kata Mendagri.

 Usai sosialisasi ini, Mendagri selanjutnya memberikan sertifikat kepada Wali Kota Medan beserta seluruh kepala daerah yang mengikuti sosialisasi terebut. Sertifikat itu merupakan ucapan terima kasih dan penghargaan atas peran serta partisipasi dalam Sosilisasi Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut.

Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi sangat mengapresiasi digelarnya sosialisasi ini. “Banyak sekali masukan-masukan yang kita terima dalam mengimplementasikan PP No.18 tahun 2016. Semua masukan ini tentunya sangat membantu kita dalam menerapkan PP No.18 di lingkungan Pemko Medan nantinya,” ungkap Wali Kota. (SB/01/H)

3 thoughts on “Mendagri: Struktur Organisasi dan Birokrasi akan Dirampingkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *