SBPI dan Karyawan SHJ Labura Unjuk Rasa Atas Kesombongan PT SHJ di Labura

nnnnnnnnnnnLabura, (Sentral Berita)-  Ratusan masa pengunjukrasa yang tergolong dalam Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI) bersama dengan karyawan PT.Serba Huta Jaya (SHJ) Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menyampaikan tuntutannya di Kantor DPRD Labura.

 Saat dikonfirmasi wartawan dilokasi pada Ketua Koordinator Aksi, Ishak pada senin (25/7). Ishak mengatakan “Aksi unjukrasa ini dimulai sejak pukul 11:00 wib. Kami menyampaikan tujuh tuntutan yang menjadi hak kami, agar pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat memahami dan mengerti keadaan kami yang menjadi korban kesombongan pihak PT.SHJ” ucapnya.

Dijelaskannya, adapun tujuh yang menjadi dasar tuntutan kami yaitu, segera realisasikan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) badan pelaksana Basis Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (BPB-SBPI) dengan pihak PT.SHJ dan merevisi isi PKB tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan RI.

 Kemudian laksanakan UU Ketenagakerjaan RI secara murni dan konsekwen di PT.SHJ. Bayar segera Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi hak karyawan  PT.SHJ yang belum dibayarkan sampai saat ini. Segera Pensiunkan buruh yang sudah berusia 55 tahun atau lebih, yang saat ini masih bekerja sebagai tenaga pemanen buah sawit, serta berikan secara utuh yang menjadi hak nya sesuai UU yang berlaku Selanjutnya, turunkan basis borong pemupuk, pengutipan berondolan sawit, penyemprot tanaman, yang selama ini dibebankan terlalu berat dan tak wajar, sehingga jika tidak mencapai target kami tidak menerima upah. Hentikan intervensi pihak PT.SHJ terhadap urusan internal SBPI PT.Serba Huta Jaya. Segera angkat menjadi buruh tetap atau SKU yang sudah bekerja selama bertahun-tahun.

Masih kata Ishak, parahnya lagi pihak korban sudah melaporkan hal ini pada Dinas Sosial Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Labura namun pihak PT.SHJ tidak pernah merespon. Bahkan selama perusahaan ini dibuka pihak PT.SHJ tidak pernah memberikan bonus pada karyawan. Tandasnya.

 Salah satu anggota DPRD Labura, M.Rulis Harahap yang ikut menerima tuntutan buruh PT.SHJ mengatakan “semua tuntutan yang disampaikan buruh PT.SHJ akan kami sampaikan dan kami bahas bersama pada Ketua DPRD Labura. Selanjutnya Ketua DPRD Labura yang akan mengkoordinasikan pada pihak terkait (Perusahaan/PT.Serba Huta Jaya). Ucapnya. (SB/Wandi)