Shohibul Ansor Siregar: Alasan Pengalih Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi Kurang Cermat

Pengamat pendidikan Shohibul Anshor Siregar (foto-SB/01)
Pengamat pendidikan Shohibul Anshor Siregar (foto-SB/01)

Medan, (sentralberita)- Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik  Muhmmadiyah Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar  mengungkapkan, Alih-kewenangan Pengelolaan SMA/SMK ke Provinsi sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah akan membawa dampak besar, baik positif maupun negatif.

Menurutnya, sejumlah orang berpendapat bahwa dampak positif dari perubahan regulasi ini beralasan bahwa dengan pembagian kewenangan pengelolaan pendidikan tinggi (dikti) kepada pemerintah pusat, pendidikan menengah (dikmen) kepada pemerintah provinsi, dan pendidikan dasar (dikdas) kepada pemerintah Kabupaten/Kota, akan menghasilkan pengelolaan pendidikan yang lebih fokus dan lebih efisien.

“ Bagi saya pengandaian itu rasanya kurang cermat. Tidak ada jaminan jika kewenangan pengelolaan pendidikan dibagi berdasarkan tingkatan akan lebih efisien, meski mungkin lebih fokus,”ujar Dosen UMSU ini ketika dimintai tanggapan sebanyak 20 ribuan ASN guru dan tenaga administrasi dari 600 sekolah menengah atas dan SMK di 33 Kabupaten/kota akan di Sumut dialihkan pegawai Pemerintah Provinsi Sumut per 1 Januari 2017.

Baca Juga :  Hindari Macet di Parapat, Kendaraan Keluar Pelabuhan Ajibata Dialihkan Lewat Motung, Dapat Menambah Geliat Ekonomi Warga

Lebih jauh pengamat pendidikan di Sumatera Utara ini memberikan contoh perbandingan atas alasan  kekurang cermatan itu ,  bahwa Perguruan tinggi selama ini tidak berubah kewenangan pengelolaannya tetap di pusat. Bukti kemajuan spektakular apa yang kita miliki?

Apakah sudah benar-benar dihitung pengorbanan-pengorbanan finansial dan waktu jika seluruh Kabupaten/Kota berurusan ke Provinsi dalam hal pendidikannya, tuturnya dengan nada bertanya.

“ Bayangkanlah guru-guru berurusan ke Provinsi, berapa banyak waktu yang diperlukannya dan berapa banyak biaya yang wajib dikeluarkannya untuk akomodasi dan lain-lain,”ujarnya

Mungkin pemerintah akan menjawab bahwa di daerah akan kita dirikan semacam kantor pembantu, kata Siregar, tapi  hitunglah berapa biayanya itu. Sedangkan mengganti kop surat saja harus mengorbankan modal besar, konon lagi mendirikan perwakilan,”  timpalnya.

Baca Juga :  Personel Sat Polairud Polres Tanjung Balai Patroli Perairan Himbau Nelayan Jangan Menyebarkan Berita Hoax

“ Saya hanya  hanya berharap, mudah-mudahan para abdi negara ini bersabar menunggu urusannya di provinsi walaupun dia berkejauhan, namun jika terjadi sebaliknya supaya cepat urusannya selesai inilah yang menimbulkan permasalahan dibekang hari.

Atas kebijakan itu kata Shohib, Pemerintah kelihatannya gamang dan tak memiliki assessment yang jelas atas masalah pendidikan kita. Akibannya lain problem lain pula diagnosis dan pasti terapinya lain. Tidak sinkron. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->