Samsuri Telah Menuntut Mati 15 Terdakwa Kasus Narkoba
Medan, ( Sentralberita)-Kajari lama Samsuri , SH MH dalam mengatakan, dirinya berkomitmen memberantas narkoba yang menjadi masalah besar bangsa ini. Hal ini terbukti dari kurun waktu yang belum 2 tahun bekerja, telah menuntut mati 15 terdakwa kasus narkoba.
“Dalam bulan ini saja menurut informasi dari pengadilan sudah ada 7 yang sudah divonis mati dan 2 lagi akan menyusul.
Semoga dapat sependapat dengan penuntut umum sehingga terdakwa dapat divonis hukuman mati kembali. Oleh sebab itu saya mengucapkan terima kasih kepada Pemko Medan serta unsur FKPD Kota Medan lainnya atas kebersamaannya selama ini yang telah mendukung tugas-tugas Kejaksaan Negeri Medan.” Ungkapnya dalam sambutannya pada buka puasa dan pisah sambut Kajari Medan. Rabu (29/6)