Laporan Keuangan Pemprovsu Kembali Raih Opini WTP
Medan, (Sentralberita)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015.
Opini WTP bagi Pemprov Sumut tahun anggaran 2015 tersebut disampaikan Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari dalam rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI di Gedung DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol Medan, Selasa (7/6/2016).
Hadir dalam rapat paripurna penyampaian LHP BPK RI di Gedung DPRD Sumut tersebut Ketua DPRD Sumut Parlinsyah, Zulkifli Effendi Siregar, Sekretaris Dewan (Sekwan) Randiman Tarigan, Sekda Sumut H Hasban Ritonga dan Kepala Perwakilan BPK RI Wilayah Sumut Ambar Wahyuni dan sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumut, Ir H Tengku Erry Nuradi Msi menyatakan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Sumut yang telah bersinergi dalam menggunakan anggaran hingga kembali memperoleh opini WTP tahun anggaran 2016, setelah mendapatkan predikat yang sama pada tahun 2014 lalu.
“Opini WTP ini merupakan yang kedua kali, setelah Pemprov Sumut berhasil meraih opini WTP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2014 kemarin,” sebut Erry.
Untuk itu, Erry mengajak seluruh jajaran Pemprov Sumut terus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan (good governance).
“Kita menyadari tanpa komitmen yang kuat berdasarkan tanggungjawab dan profesionalisme dalam menjalankan urusan penyelenggaraan pemerintah daerah, maka tata kelola pemerintahan yang baik akan sulit terwujud di Sumut,” sebut Erry.
Erry menyebutkan, LHP yang diterima memberikan gambaran Pemprov Sumut atas capaian dalam mengemban tugas dan fungsi menjalankan tata kelola pemerintahan.
“Hal-hal yang sudah dikerjakan dan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tentu akan terus kita tingkatkan di masa yang akan datang. Mengenai rekomendasi atas beberapa permasalahan, tentu harus segera diperbaiki,” pesan Erry.
Dalam kesempatan itu, Erry tidak lupa mengingatkan 33 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota di Sumut agar menyajikan pelaporan keuangan yang baik sehingga dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
“Saya berharap, seluruh Pemkad dan Pemko di Sumut juga menerapkan sistem pengendalian intern yang kuat untuk meyakinkan tercapainya proses dari hasil kegiatan yang direncanakan, dengan penilaian risiko serta pemilihan metode tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel agar memperoleh opini WTP,” ajak Erry.
Sementara Wakil Ketua BPK RI, Sapto Amal Damandari menjelaskan, opini WTP oleh BPK RI merupakan pendapat yang diberikan atas kewajaran penyajian laporan keuangan entitas pemerintah yang didasarkan pada kriteria kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kewajaran pengakuan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pelaksanaan atas penerapan sistem pengendalian intern.
“Opini WTP yang diberikan BPK RI adalah salahsatu indikator untuk mengukur kinerja keuangan entitas pemerintah daerah, sebagai pernyataan bahwa laporan keuangan pemda telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dengan tidak adanya kesalahan penyajian yang material,” sebut Sapto.
Sapto juga mengatakan, meski tidak signifikan, pihaknya mencatat sejumlah temuan, diantaranya seputar kewajiban transfer Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemprov Sumut kepada Pemkab dan Pemko yang belum berjalan dengan baik.
“Kita berharap, laporan itu mendapat penyempurnaan di masa mendatang,” hara Sapto.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Sumut, H Hasban Ritonga mengatakan, LHP atas LKPD tahun anggaran 2015 lebih baik dari tahun 2014 karena berbasis akrual.(SB/01)