Shohibul Anshor Siregar: Sebaiknya Erry Dahulukan Wakil Baru Evaluasi Visi dan Misi
Medan, Sentralberita)-Pengamat Sosial Politik dari UMSU Shohibul Anshor Siregar mengharapkan sebaiknya Gubsu Tengku Erry Nuradi memiliki wakil gubernur terlebih dahulu barulah melakukan evaluasi menyeluruh untuk melihat capaian dan kegagalan visi misi.
“Adanya wakil gubernur lebih dahulu supaya sempurna dan tidak hanya gubernur saja yang melakukan evaluasi itu sendiri,”ujarnya di Medan, Sabtu (4/6/2016).
Karena itu, katanya, Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi harus proaktif meminta pandangan dari partai politik pengusung agar segera mengusulkan calon wakil gubernur yang akan mendampinginya hingga akhir periode.
“Karena menurut peraturan, pengisian wakil gubernur dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah pelantikan gubernur,” kata Pengamat Sosial Politik”ujarnya.
Dikatakan Shohibul Anshor, pengisian jabatan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut dilaksanakan paling lambat 1 bulan setelah pelantikan Gubernur Sumatera Utara.
Karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengusulan dan Pengangkatan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota.
Dimana pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, kata Shohibul, pengisian Wagub, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan setelah pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Bunyi Pasal 3 Ayat (1) Peraturan Pemerintah tersebut, kata Shohibul, seraya disebutkan, bahwa masa jabatan wagub, wakil bupati/wakil walikota berakhir bersamaan dengan masa jabatan gubernur, bupati, dan walikota.
Oleh karena itu, kata Shohibul, Gubsu Tengku Erry Nuradi harus proaktif mengkonsolidasikan ke 5 partai politik pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi pada Pilgubsu 2013 lalu.
Shohibul menilai karena bisa saja, diantara 5 partai pengusung ini ada benturan kepentingan. (SB/01)