Tenaga Kerja Asing Jangan Sampai Rusak Ideologi
Medan, (Sentralberita)- Berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dapat meningkatkan perekonomian dan kunjungan wisata, di sisi lain meningkatkan lalu lintas orang asing di Medan hingga dapat mempengaruhi ideologi sosial budaya. Karena itu Wali Kota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S Msi telah menginstruksikan kepada Kepala Kesbang Linmas untuk meningkatkan sosialisasi pemahaman idelogi dan sosial budaya kepada masyarakat.
Hal ini dinyatakan Wali Kota Medan dalam acara talk show yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan bekerja sama dengan INews TV, Jumat (20/5).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan mengungkapkan, kebijakan tenaga asing di Medan mengikuti peraturan nasional. Berkenaan dengan itu, untuk menarik investor dan meningkatkan sumber daya manusia melalui alih teknologi, maka pemerintah mendukung tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia secara umum dan di Medan khususnya.
“Sehingga dalam proses perizinan Tenaga Kerja Asing dipermudah dengan ketentuan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. Setelah mereka memenuhi persyaratan baru dikeluarkan izin memperkerjakan tenaga asing di Medan,” ucap Eldin.
Wali Kota juga mengungkapkan, jumlah tenaga kerja asing di Medan saatg ini kurang lebih 368 orang. Sebesar 40 persen merupakan tenaga pendidikan yang umumnya berasal dari Filiphina dan 60 persen bekerja di sektor industri yang umumnya berasal dari Malaysia dan Tiongkok.
“Para pekerja asing di Medan, pengawasan dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan dan PPNS yang ada di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan. Pengawasan itu dilakukan dengan pemeriksaan ke perusahaan-perusahaan atau tempat yang diduga memakai tenaga kerja asing.,” ungkapnya seraya mengatakan, tenaga kerja asing itu juga terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.(SB/01/F )