APBD 2016 Dipersoalkan, Erry Nuradi Diminta Evaluasi Hasban Ritonga

Medan, (Sentralberita): Anggota DPRD Sumut komisi C, HM Hanafiah Harahap SH mengungkapkan, APBD 2016 yang jumlahnya mencapai Rp179 yang berasal dari penghematan belanja dari hasil tindak lanjut terhadap evaluasi Mendagri dinilai akal-akalan.
“Anggaran Rp179 Miliar tersebut tidak pernah diketahui soal peletakan anggaran tersebut. Bahkan seluruh anggaran tersebut tidak pernah dibahas secara terbuka antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,”ujarnya, Rabu (27/4/2016).
Menurut politisi Golkar tersebut, TAPD sendiri dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, Hasban Ritonga dinilai tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, sikap Hasban tersebut akan menimbulkan persoalan baru di Sumut.
“Saya menilai secara struktural TAPD Pemprovsu tidak mampu menjalankan Perintah regilasi yang ada yakni tidak mematuhi Permendagri 52 tahun 2015. Tata kelola keunganan Pemprovsu adalah akal-akalan,” kesalnya.
Apalagi kata dia, pasca turunnya evaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 903 Tahun 2015 tentang APBD tahun 2016 adalah dijabarkan secara tidak terbuka dan karena itu anggota DPRD Sumut mensyinyalir ada yang disebunyikan.
“Karena itu anggota DPRD Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dan lelang pekerjaan APBD 2016 termasuk Rp179 Miliar itu,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa suvervisi yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut tidak cukup untuk mencegak praktik korupsi di Sumatera Utara khusunya.
Tambahnya, pada forum paripurna 18 April 2016 lalu, dirinya sudah mengingatkan Plt Gubernur Sumatera Utara, Erry Nuradi agar segera melakukan evaluasi keberadaan Hasban Ritonga yang dinilai bekerja dengan asal-asalan.
“Plt Gubsu diminta segera mengevaluasi Sekdaprovsu, Hasban Ritonga dinilai bekerja asal-asalan. Dan Pemprovsu jangan menjadi suvervisi KPK sebagai tameng,” pintanya.(SB/01)