BPK: Tingkat Penyelesaian Kerugiaan di Sumut Belum Optimal, Tersisa 4.086,64 USD

BPK3

Medan, Sentralberita)- Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra VM Ambar Wahyuni MM AK mengatakan, terkait dengan laporan hasil pemantauan atas hasil penyelesaian kerugian daerah per-26 Maret 2016, BPK melakukan pemantauan untuk mengetahui pelaksanaan tugas Mejelis TP/TGR dalam menangani kerugian daerah. Hasil pemantauan itu menunjukkan bahwa tingkat penyelesaian kerugian daerah di wilayah Provinsi sumut masih belum optimal.

                Total kasus kerugian daerah se-Provinsi Sumut sebanyak 2791 kasus senilai Rp.1.030.502.311.506,20 dan USD 4.086,64. Dari jumlah tersebut, telah diangsur senilai Rp.153.394.343.148,27 dan telah dilunasi senilai Rp.137.159.980.276,73, sehingga sisa kerugian daerah senilai Rp.740.841.892.549,84 atau USD 4.086,64 atau 71,80 persen.

                “Sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pemda dalam penyelesaian kerugian daerah, kami memberikan peringkat atas upaya yang telah dilakukan. (Sampai dengan Maret 2016, penyelesaian kerugian daerah se-Provinsi Sumut sebesar 28,20 persen). Dimana pringkat III diraih Kabupaten Nias dengan pencapaian 66,74 persen, Kabupaten Labuhan Batu Utara peringakt II dengan pencapaian 68,51 persen dan  Kabupaten Humbang Hasundutan peringkat I dengan pencapaian 79,00 persen,” kata Ambar.

Baca Juga :  Penuhi Hak Rakyat, Menteri BUMN Minta BTN Tertibkan Developer Nakal

                Ditambahkan Ambar, pihaknya juga menyampaikan penghargaan atas usaha dari Pemda se-Sumut yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK. Ambar memahami, upaya tersebut tidak terlepas dari keaktifan Inspektorat dari masing-masing pemerintah daerah untuk terus mendorong upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut.

                “Demi mewujudkan apresiasi tersebut dan untuk lebih mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, kami juga memberikan evaluasi dengan memberikan peringkat atas upaya pemerintah daerah dalam penyelesaian tindak lanjut  berdasarkan jumlah rekomendasi yang telah diselesaikan per-22 Maret 2016. (Penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Triwulan I 2016 sebesar 57,38 persen, sedangkan periode sebelumnya Semester I tahun 2015 sebesar  53,15 persen),” papar Ambar. (SB/01)

Baca Juga :  Transaksi FBI Tertinggi, Agen Brilink Az-Zahra Dapat Reward BRI RO Medan BO Panyabungan

Tinggalkan Balasan

-->