DPRD Sumut Desak Plt Gubsu Evaluasi Struktur TAPD Sumut

Anggota DPRD Sumut Hanafiah Harahap Foto-dok)
Anggota DPRD Sumut Hanafiah Harahap Foto-dok)

Medan,( Sentralberita) –DPRD Sumatera Utara  mendesak Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mengevaluasi secara struktural TAPD Sumut, karena dinilai tidak siap dan profesional menjalankan tugas.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Hanafiah Harahap mengemukan itu kepada pers,  usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Sumut, Senin (25/4/2016) atas kekesalannya  melihat realisasi anggaran yang disampaikan TAPD  hanya bersifat ‘gelondongan’ dan tanpa paparan secara detail.

Menurutnya, realisasi anggaran triwulan I tahun 2016 yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumut kepada wakil rakyat bersifat asal-asalan.

Anggota DPRD Sumut dari praksi Golkar ini menilai TAPD ini tidak siap melakukan upaya pencegahan korupsi sebagaimana komitmen dan paparan yang dikemukakan di hadapan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) baru-baru ini di kantor gubernur.

Baca Juga :  Ciptakan Generasi Emas, Pemko Medan  Harus Siapkan Asupan Gizi Berkualitas Setiap Balita di Medan

“Supervisi yang mereka lakukan di hadapan lembaga hukum itu hanya bersifat manipulasi karena kenyataannya seperti ini,” kata Politisi Partai Golkar tersebut. kepada pers, Senin usai rapat Banggar dengan TAPD Pemprov Sumut.

Selain itu, dalam rapat Banggar tersebut dewan juga menyesalkan ketidakhadiran Sekretaris TAPD Ahmad Fuad Lubis, yang berakibat ketidakmampuan tim menjawab pertanyaan dewan.

“Harusnya itu wewenang sekretaris, karena data dan paparannya ada sama dia,” kata Hanafiah.

Menurut dia sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 53 tahun 2014 TAPD wajib memberi penjelasan dan laporan mengenai realisasi anggaran per triwulan kepada legislatif. Namun disesalkan realisasi yang dilaporkan hanya totalnya saja.

Dia juga menilai MoU yang dilakukan Pemprov Sumut dan KPK dalam upaya prefentive pencegahan korupsi tidak ditindaklanjuti oleh TAPD. “Ini sangat berbahaya bagi kepentingan rakyat Sumut,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2024

Jika Plt Gubernur hanya diam saja dengan kondisi tersebut, Hanafiah mengatakan bahwa sikap itu sekaligus membuktikan pimpinan Sumut ini telah melakukan ekstraordinari manajemen yang teramat penting untuk menyelamatkan kepentingan rakyat Sumut.

Melihat kondisi itu dia mensinyalir telah terjadi penyalahgunaan kewenangan dan mendesak KPK tidak cukup hanya sebatas melakukan supervisi , khususnya terkait persoalan pelelangan.

“Ini telah membuktikan ketidakmampuan TAPD dalam mengelola keuangan, padahal pencegahan korupsi harus menjadi skala prioritas,” katanya. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->