Kerjasama London Khalsa Academy Medan Dibatalkan
Medan (Sentralberita)- CEO & Founder London School of Accountancy and Finance (LSAF) Jakarta, Manis Gidwani, membatalkan kerjasama dengan Yayasan Pendidikan Sikh Medan membuka pendidikan tinggi setingkat akademi yang diberi nama London Khalsa Academy.
“Segala bentuk kerjasama yang telah ada akan tidak berlaku secara langsung dan sudah tidak ada kerjasama antara LSAF Jakarta dan Yayasan Sikh Medan ataupun Khalsa School Medan”, demikian surat pernyataan tertanggal 15 April 2016 tentang pembatalan kerjasama tersebut yang diterima sentralberita.com hari ini.
Seperti diberitakan, Humas Kopertis Wilayah-I Medan, Hendra Armayadi, mengatakan London School of Accountancy and Finance belum punya izin penyelenggara pendidikan. Lembaga pendidikan ini tidak dibenarkan beroperasi dan sewaktu-waktu bisa saja ditutup. Dia menambahkan, Kopertis Wil-I, baru-baru ini menutup dua universitas swasta di Medan karena terbukti illegal.
Di bagian lain keterangannya, Manish Gidwani, menjelaskan LSAF adalah Lembaga Pelatihan dan Ketrampilan (LPK) setingkat kursus. Dalam kerjasama yang disepakati dengan Yayasan Pendidikan Sikh Medan,( YPSM) pihaknya menyediakan program pendidikan dan tenaga pengajar dari Malaysia, Pakistan, Jakarta dan lain-lain, sementara YPSM berkewajiban mengurus semua perizinan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi setingkat akademi. Ternyata izin tersebut, sebagaimana dijelaskan Humas Kopertis Wilayah-I Medan, belum pernah diajukan.
Sebagaimana diketahui, areal dan komplek bangunan Perguruan Nasional Khalsa terletak di Jalan Teuku Umar Medan adalah asset masyarakat yang penguasaannya dipercayakan kepada rumah ibadah (Gurdwara) Besar Medan berlokasi di sebelah Sekolah Khalsa. Ketua Yayasan Gurdwara Perbandhak Committee (GPC) Gurdwara Besar Medan, Sarban Singh Khalem, mengatakan, pihaknya sama sekali tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam peroses pembukaan London Khalsa Academy Medan.
Keterangan lain diperoleh, saat ini sejumlah elemen masyarakat seperti pengurus rumah ibadah ( Gurdwara) di Sumut, organisasi massa, tokoh masyarakat dan pihak lain yang terkait sedang berupaya untuk mengembalikan asset Gurdwara Besar Medan yang sejatinya milik masyarakat yaitu tanah dan bangunan Sekolah Khalsa, kepada yang berhak yakni GPC Medan untuk dikelola secara transparan, terbuka bagi masyarakat luas dan professional seperti awalnya dahulu. (SB/01/Anin)