Pemerintah Malaysia Pulangkan 7 Nelayan yang Ditangkap
Medan, (Sentralberita)- Plt Ir H T Erry Nuradi MSi mengharapkan penangkapan nelayan dari Sumatera Utara tidak terjadi lagi. Apalagi penangkapan tersebut terjadi karena ketidaktahuan batas perairan. Oleh karenanya Plt Gubsu mengharapkan perlunya sosialisasi dan pembekalan yang cukup kepada para nelayan khususnya yang ada di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi saat menerima 7 Nelayan Sumatera Utara yang telah dipulangkan Pemerintah Malaysia, Senin (28/03/2016) di ruang kerjanya Lt.9 Kantor Gubsu. 7 Nelayan tersebut berasal dari Kabupaten Langkat dan Deliserdang.
Turut Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPD RI Parlindungan Purba, Konjen RI untuk Penang Taufik Rodi, Kadis Kanla Provsu Zonny Waldi, Kadis Kanla Langkat, dan Kabid dari Dinas Kelautan Deli Serdang serta 7 Nelayan yang telah dipulangkan pemerintah Malaysia.
Selain kartu nelayan, lanjutnya perlu adanya pelatihan agar para nelayan tersebut lebih mengetahui teknis dan aturan-aturan yang harus dipatuhi ketika melaut. “Perlu diberikan pengetahuan tentang aturan-aturan, seperti sertifikat. Sehingga ketika para nelayan melaut, tidak terjadi lagi penangkapan dan penahanan terhadap para nelayan, khususnya nelayan di daerah pantai Timur yang sering tertangkap karena tidak mengetahui batas perairan,” sebut Plt Gubsu.
Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia dan DPD RI berupaya memulangkan segera 66 nelayan daerah itu yang masih ditahan di Malaysia
Pada 2015, ada 124 orang nelayan yang ditahan di Malaysia dan sebagian dipulangkan sehingga tinggal 73 orang nelayan.”Setelah tujuh dipulangkan, jadi tinggal 66 orang lagi,” katanya.
Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba, mengatakan, DPD RI komitmen terus mengupayakan pemulangan nelayan yang ditahan di Malaysia. (SB/01)