Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa di Sumut Terungkap

 Hendra Syahputra Siregar (foto-TribunMedan)

Hendra Syahputra Siregar (foto-TribunMedan)

Medan, (Sentralberita)- Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Syamsul Qodri Marpaung membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait perekrutan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TPAD) Pendamping Lokal Desa (PLD), dan Pendamping Desa (PD).

Politisi PKS ini mengaku akan segera memanggil Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (Bapemmas dan Pemdes) Pemprov Sumut Amran Utheh dalam Rapat Dengar Pendapat pada, Senin (21/3/2016) pekan depan.

“Sebenarnya kami akan rapat Bapemmas Pemdes pada Kamis pagi kemarin, tapi katanya Kepala Bapemas Pemdes sedang ada rapat di Jakarta, jadi rapatnya ditunda ke Senin pekan depan pukul 14.00 WIB,” ujar Syamsul saat dihubungi, Jumat (18/3/2016).

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan : Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Semoga Ramadan Ini Membawa Keberkahan Bagi Kita Semua

Syamsul mengatakan, Komisi E akan meminta Bapemmas Pemdes untuk mengevaluasi proses perekrutan TAPD, PLD, dan PD setelah adanya laporan dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum.

“Komisi akan minta Bapemmas Pemdes untuk mengevaluasi perekrutan Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Pendamping Desa,” ujar Syamsul sebagaimana yang dilansir Tribun Medan.

Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Padang Lawas Utara Hendra Syahputra Siregar, mendatangi kantor Komisi E DPRD Sumut untuk melaporkan dugaan pungutan liar dan gratifikasi atas perekrutan calon TAPD, PLD, dan PD di wilayah Provinsi Sumut.

Mantan Sekretaris Umum PMII Cabang Medan ini mengaku telah menemukan banyak kejanggalan terkait proses perekrutan Pendamping Desa di daerahnya. Menurutnya, terdapat beberapa bandar atau calo yang terorganisir dalam proses perekrutan calon TAPD, PD dan PLD.

Baca Juga :  Harkitnas 2024, Pj Gubernur Sumut Terus Dorong ASN Beri Pelayanan Terbaik Sambut Indonesia Emas

“Pantauan saya, terdapat dugaan mobilisasi kelulusan oleh oknum PKB Sumut yang dikoordinir oleh Abdul Muin Pulungan. Bahkan, diduga oknum bernama Sayuti Siregar menyatakan dalam empat tahun semua calon akan diangkat menjadi PNS apabila mengarahkan uang ke rekening Siti Awan yang merupakan istrinya. Nantinya sejumlah uang tersebut diserahkan ke Ance Selian,” ujar Hendra beberapa waktu lalu. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->