Buang Limbah ke Lapangan Olahraga, Warga Mandala Sesalkan PT Modern dan Kalista
Medan, (Sentralberita)-Warga Mandala menyesalkan dan kecewa terhadap PT Modern dan PT Kalista yang melaksanakan proyek PT KAI dengan membuang limbah galian ke lapangan olahraga yang digunakan masyarakat.
Dengan membawa poster-poster bertuliskan “ mengutuk PT Modern dan PT Kalista yang membuang limbah”, masyarakat bersama Forum Masyarakat Mandala Bersatu (FMMB) peduli sarana olahraga menyampaikan kekecewaannya dengan berjalan kaki melintasi rel kereta api di sekitar arena pekerjaaan proyek PT KA tersebut, Senin (14/3/2016).
Unjuk rasa masyarakat yang yang melibatkan sejumlah anak-anak, ibu-ibuk dan pengurus Forum Masyarakat Mandala Bersatu itu, dalam poster mereka juga menuliskan, “Pak Jokowi, Tolong… kami dulu relawan Bapak di Koalisi Indonesia Hebat (KIH)”, ujar mereka.
Ketua FMMB Haswendi Hasibuan, SE bersama wakil ketua Rudi Rahmanda, SE, Sekretaris Muhammad Windu, SH sekalius kuasa hukum mereka, bendahara Dra Hj Efni Effendi Nasution dan Masdi Ginting, mengungkapkan, bahwa pekerjaan PT Modern dan PT Kalista sangat merugikan masyarakat setempat.
Masyarakatdan yang berada di Jalan Tangguk Bongkar dan Rajawali Mandala tersebut kecewa, ,selain lapangan olahraga ditimbun dengan limbah yang dulunya digunakan untuk sepakboala, futsal, karate, takraw, bola voli, kini beralih fungsi tanpa ada sosialisasi ke masyarakat.
Selain itu, jalan tidak dibenahi bahkan jalan yang selama ini dilintasi masyarakat, dipinggiran jalan tersebut dipergunakan merangkai besi sehinga bertumpukan dipingir jalan tersebut. Anehnya terkadang ada truk yang melintasi gang kecil sehingga mengkhawatirkan anak-anak yang bermain di gang tersebut.
“Belum lagi debu pekerjaan tersebut sangat menggangu masyarakat setempat, walau baru-baru ini mereka sudah beberapa kali menyiramnya, ujar Haswendi.
Sementara menurut Muhammad Windu yang juga kuasa hukum mereka meyakini, PT Modern dan PT Kalista yang mengerjakan proyek KA yang sudah hampir sebulan tersebut tidak memiliki Amdal dan kesematan kerja (K-3).
“Kami tidak tinggal diam, bahkan masih banyak masyarakat Mandala I yang mengalami kerugian yang tanahnya hingga saat ini tidak diselesaikan,”ujar pengacara muda ini. (SB/01)