Parit Longsor Rintisan PU Tebing Tinggi Ancam Ambruk Rumah Warga

Ancaman longsor di Tebing Tinggi (foto SB/Dantop)
Ancaman longsor di Tebing Tinggi (foto SB/Jontop)

Tebingtinggi,  (Sentralberita)-  Parit rintisan Dinas PU Tebing Tinggi yang membentang sepanjang kurang lebih 1 km di sisi Jalan Puskesmas Pembantu (Jl. Pustu) dan badan jalan di Jl. Baja Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi kondisinya sangat memprihatinkan disebabkan dinding tanah yang belum ditembok semen dikedua sisi parit tersebut mengalami longsor dan ditumbuhi pepohonan dan semak belukar.

Dari pantauan di lokasi tampak dinding parit yang longsor semakin melebar dan mengancam rumah warga yang dihuni keluarga Afentinus Siburian (51) karena hanya tinggal 2 meter lagi dari reruntuhan tanah akibat rembetan longsor dinding parit yang kedalamannya empat meter kebawah dasar parit.

Pada media ini Siburian dikediamannya Jl. Baja yang persis disisi parit Senin pagi (22/2), mengungkapkan rasa kekhawatirannya mengenai longsor dinding tanah parit yang sudah merontokkan pekarangan samping rumahnya dan kandang ternaknya juga akan merubuhkan rumah dan bangunan tempat tinggal keluarganya.

Baca Juga :  Kapolres Nias Berbagi Kepada Keluarga Bearo Waruyu yang Lumpuh Selama 2,5 Tahun

“Aku takut bang, parit semakin lebar, makin hari-makin dekat kedinding rumahku, kandang ternakku sudah hancur dan bahkan pohon sawitku ada yang sudah amblas tanahnya”, jelas Burian.

“Entah sama siapa aku mengadu, ke Kantor Lurah sudah pergi tapi gak ada tanggapan, bahkan Bapak Walikota saya jumpai ke kantornya juga gak ada ditempat,” tambahnya.

Menurut Siburian, normalisasi dan peningkatan parit oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tebing Tinggi dikerjakan kurang lebih 3 tahun yang lalu. Dan sejak itu parit yang sebelumnya sudah ditembok permanen dibongkar dan diperdalam dengan alasan peningkatan parit tersebut. Namun sayangnya, sejak saat itu pulalah parit tersebut dibiarkan dan terkesan diterlantarkan.

Baca Juga :  Dishub Sumut Terbitkan Peringatan Pertama untuk 55 Perusahaan Bus AKDP,

Karena itu Burian mengharapkan Pemko Tebing Tinggi atau instansi yang terkait tidak tinggal diam dan sesegera mungkin mengambil langkah tindakan yang bijaksana agar parit longsor yang terlantar ini tidak menambah kerugian dirinya dan warga lainnya serta fasilitas umum yang sudah ada seperti jalan dan juga parit rintisan itu sendiri. (SBJontob)

Tinggalkan Balasan

-->