Masyarakat Adat Lumban Sitorus Tobasa Tagih Janji Pemerintah.
nin Medan(Sentralberita)- Masyarakat adat Lumban Sitorus Kabupaten Toba Samosir Provinsi Sumut menagih janji pemerintah terkait kejelasan terhadap tanah adat mereka yang kini telah diduduki perusahaan besar.
Dalam keterangan kepada pers di Medan,hari Senin (15/2) perwakilan masyarakat adat Lumban Sitorus, Esron Sitorus mengungkapkan, tanah bagi masyarakat adat Batak merupakan tulang belakang leluhur sekaligus menjadi identitas,tidak terkecuali dengan masyarakat adat keturunan Op Guru Datu Simalanggak Sitorus yang bermukim di Lumban Sitorus,Kecamatan Parmaksian, Kab Toba Samosir ( dahulu Kabupaten Tanauli Utara ).
Disebut pula oleh Delima Silalahi,tanah adat mereka kini dikuasai perusahaan PT Inti Indorayon Utama ( IIU ) dan sekarang bernama PT Toba Pulp Lestari ( TPL ) sejak tahun 1987 yang beroperasi di kawasan tersebut, Diungkapkan Esron Sitorus,sejak tahun 1985 masyarakat adat Lumban Sitorus sudah berkali kali mempertanyakan kejelasan status tanah itu kepada pihak pemerintah setempat, namun hingga hari ini belum ada kejelasan, bahkan Esron dan beberapa warga mwngakui dalam perjuangan mereka sempat berurusan dengan pihak kepolisian hingga sampai di meja persidangan.
Itulah sebabnya kata Esron Sitorus, sejak Januari 2015 masyarakat adat Lumban Sitorus berkali kali melakukan protes di depan pabrik PT Toba Pulp Lestari ( TPL ), namun aksi protes dan tuntutan mereka menghadapi berbagai tantangan termasuk harus menghadapi upaya kriminalisasi dengan dilaporkannya Ketua Masyarakat Adat Lumban Sitorus, Sanmas Sitorus kepada pihak yang berwajib bahkan dituduh melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawan PT TPL Walaupun akhirnya tidak terbukti karena Senin 25 Januari 2016 Pengadilan Negeri Balige menjatu hkan vonis bebas murni terhadap Sanmas Sitorus.
Dalam haraapannya Sanmas Sitorus mendesak Pemerintah agar melindungi masyarakat adat sebagaimana inti dari audensi perwakilan masyarakat adat Lumban Sitorus dengan Komisi A DPRD Sumut,Senin ( 15/2) ungkap Sammas Sitorus.( SB/ Anin/diur ).