Raih Gelar, Tommy Leonard: Diperlukan Kebijakan Cegah Penyeludupan Manusia
Medan , (Sentralberita)- Dosen tetap Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Dr Rizkan Zulyadi SH, berhasil meraih gelar doktor (S3) dengan predikat sangat memuaskan ilmu hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU) dalam sidang promosi doktor yang dipimpin Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH Mhum, Rabu (10/2).
Promosi doktor disaksikan Prof Dr Suhadi SH MH (promotor) dan Prof Dr Syafruddin Kalo SH MHum (co-promotor) dan Dr M Hamdan SH MH (co-promotor) dan dosen penguji antara lain, Prof Dr Suwarto SH MH, Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH, MLI dan Prof Dr Adwani SH Mhum.
Rizkan dalam desertasinya berjudul,” Penyelundupan Manusia (People Smuggling) Sebagai Suatu Kejahatan Transnasional di Indonesia,” mengatakan diperlukan kebijakan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kejahatan penyelundupan manusia termasuk dalam bidang kebijakan krimimal.
Pemerintah dalam mencegah tindakan pidana penyelundupan manusia dapat menerapkan kebijakan penal dan nonpenal. Kebijakan penal itu meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku tindak pidana serta penuntutan terhadap pelakunya sekaligus mempidanakan pelaku tindak pidana penyelundupan manusia di rumah tahanan negara. Hal itu sesuai ketentuan KUHP, KUHAP dan UU No 6 Tahun 2011.
Sedangkan kebijakan nonpenal yang dilakukan pemerintah dalam penanganan tindak pidana penyelundupan manusia antara lain, melakukan kerjasama regional seperti pelaksanaan Bali Process, kerjasama penanganan penyelundupan manusia antara Indonesia dengan pemerintah Australia dan kerjasama dengan negara-negara di kawasan ASEAN terhadap penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah Asia Tenggara.
Rektor USU Prof Runtung Sitepu mengatakan, kehadiran dosen di FH UNPRI ini yang mendapatkan gelar doktor dalam studi kajian kejahatan penyelundupan manusia di Indonesia, tentunya akan meningkatkan penguasaan keilmuan khususnya dalam penanganan kasus kejahatan perdagangan manusia.
“Bagi USU yang kini baru 24 persen dosennya berjenjang S3 akan menciptakan suasana baru di fakultas hukum, apalagi di FH UNPRI, akan memberikan semangat kepada dosen lainnya untuk terus meningkatkan kualitasnya,” katanya.
Sedangkan Ketua Ketua BPH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn memberikan apresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Rektor USU yang dulunya Dekan FH USU atas kerjasamanya selama ini dengan FH UNPRI, sehingga banyak dosen FH UNPRI melanjutkan program studi S3 di USU, dan sudah banyak pula yang telah menyelesaikan S3 nya di USU.
“FH UNPRI berkomitmen tetap meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dosennya, salah satunya komitmen tersebut adalah memberikan kesempatan kepada dosennya untuk melanjutkan S3,” kata doktor muda ini meyakinkan. (SB/01)