Penduduk Dairi Hanya 50 Persen Memiliki KTP
Sidikalang, (Sentralberita)- Persentase jumlah penduduk Kabupaten Dairi yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru mencapai 50% dari total jumlah penduduk kabupaten tersebut.
“Untuk mengejar target kabupaten, sesuai yang diatur dalam UU No 24 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan yakni berubah dari steel sel fasiv menjadi aktif, kita harus memberikan pelayanan langsung dan jemput bola kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rewin Silaban kepada wartawan di sela-sela melakukan pelayanan langsung pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir, Akte Kawin di kantor Kepala Desa Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo, Kamis (21/1).
Rewin menjelaskan, kegiatan pendataan KTP untuk kependudukan ini, merupakan pelayanan langsung untuk pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Dairi.
Dia menyebutkan, program ini merupakan lanjutan tahun lalu. Pelayanan langsung di Desa Sitinjo II merupakan kegiatan perdana tahun 2016 dan akan berlanjut seterus (SB/RS/01)