Tak Memenuhi Kuorum Paripurna DPRD Ditunda
Pematangsiantar, (Sentralberita)- Rapat Paripurna DPRD Pematangsiantar yang seharusnya mendengarkan Nota Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD 2016, terpaksa diskor selama 2 x 1 jam karena tak memenuhi kuorum, Sabtu malam (19/12).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak SE didampingi Wakilnya Timbul M Lingga SH, dibuka pukul 20.20 WIB, terpaksa diskors untuk tahap pertama karena hanya dihadiri 9 dari 30 anggota.
Saat skors dicabut pada pukul 21.20 WIB, Ketua DPRD terpaksa kembali menskors rapat untuk kedua kalinya, karena yang menandatangani daftar hadir tak kunjung bertambah.
Penjabat Walikota Jumsadi Damanik, yang telah hadir bersama Sekda Drs.Donver Panggabean beserta seluruh pejabat struktural Pemko Pematangsiantar tetap bersabar menanti pertambahan kehadiran para wakil rakyat.
Tak jelas diketahui secara pasti apa penyebab ketidakhadiran mayoritas para wakil rakyat ini. Sejumlah anggota dewan yang hadir juga tampak enggan mengomentari ketidakhadiran rekan-rekannya yang lain.
“Rapat kita skors sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Ketua DPRD, Eliakim Simanjuntak sembari mengetuk palu.(SB/JS/01)