Pengesahan R-APBD 2016 Terkesan Dipaksakan
Medan, (Sentralberita) –Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan menilai, banyak kejanggalan dalam pembahasan R-APBD 2016 hingga proses pengesahannya terkesan dikebut dan dipaksakan.
“Mana surat klarifikasi P-APBD 2015 dari Mendagri. Harusnya dewan menunggu surat itu sebelum mengesahkan R-APBD 2016,” kata Sutrisno saat menyampaikan pendapatnya di ruang sidang sebelum memutuskan untuk walk out.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan memilih ‘walk out’ dari ruangan saat berlangsung sidang paripurna pembahasan R-APBD tahun anggaran 2016, Jumat.
Politisi muda PDIP ini mengaku heran dengan pengesahan R-APBD 2016 yang terkesan tergesa-gesa hingga mengabaikan surat klarifikasi P-APBD 2015 dari Mendagri yang dinilai masih sarat masalah.
“Apalagi masih ada waktu hampir satu bulan lagi untuk membahas agenda R APBD 2016. Kenapa terlalu terburu-buru,” sesalnya.
Dia menilai pembahasan tersebut telah berjalan tidak normal dan memilih untuk walk out dari ruang sidang paripurna.
“Jika nantinya pembahasan R-APBD 2016 bermasalah, maka saya bukan bagian dari pengesahan yang dipaksakan ini,” tegasnya seraya beranjak.
Di tengah aksi walk out tersebut pimpinan sidang H Tengku Milwan dari Fraksi Demokrat tetap melanjutkan paripurna dan mengesahkan R-APBD 2016 menjadi peraturan daerah.
Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran disampaikan juru bicaranya HM Hanafiah Harahap menyatakan dapat menyetujui R-APBD 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD 2016, dengan rincian yakni Pendapatan Rp9.004.403.490.630 dan Belanja
daerah Rp9.004.403.490.630 dengan surplus atau defisit angggaran nihil.(SB/01)