Sutrisno: Ungkap Oknum Dewan Pengoplos Gas
Medan, (Sentralberita)-Anggota Komisi A DPRD sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan mengaku kecewa terhadap kinerja kepolisian, yang hingga kini belum mengumumkan dan menuntaskan kasus pengoplosan gas di kawasan Jalan Ring Road Pasar III Tanjung Sari, Medan Selayang.
Kasus pengoplosan gas tersebut disebut-sebut melibatkan oknum anggota DPRDSU kini menjadi pimpinan salahsatu fraksi itu terungkap saat sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Medan Sunggal pada minggu pertama September 2015 dini hari, menggerebek gudang yang diduga tempat pengoplosan gas elpiji (LPG).
“Kita sungguh kecewa, sampai hari ini polisi tidak punya kemampuan mengungkap kasus gas oplosan, mulai dari Polsek Medan Sunggal, Poldasu hingga Mabes Polri. Kepolisian seharusnya bekerja profesional mengungkap dalang utama atau pemilik usaha gas oplosan tersebut,meskipun dia orang berpengarus seperti anggota dewan,’tegas Sutrisno Pangaribuan kepada wartawan di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (17/12).
Sutrisno mengemukakan hal itu terkait hingga kini kepolisian belum juga mengungkap dan menangkap pelaku utama atau pemilik usaha gas oplosan di kawasan Medan Sunggal tersebut. “Kasus pengoplosan gas ini merupakan kejahatan kemanusiaan, yag suda sepatutnya diusut tuntas dalang utamanya.
Namun sayangnya, kepolisian hingga kini hanya mampu sebatas memeriksa dan menahan sebatas karyawannya, sedangkan pemiliknya sedikitpun belum disentuh,”ujarnya.
Lebihlanjut Sutrisno mengaku kecewa terhadap para rekannya di Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian. Sebab, jelas dia, Komisi B sangat tepat membahas kasus pengoplosan gas ini sejak kasus ini mencuat ke permukaan.
“Sebab kasus ini tugas mereka, dimana mereka berhak memanggil Pertamina dan pemilik usaha gas yang ada di Medan. Tapi sayangnya, sejak kasus ini mencuat hingga kini mereka sedikitpun tidak ada memanggil pertamina untuk menggelar rapat kerja guna meminta keterangannya seputar kasus pengoplosan gas tersebut,”sebutnya. (SB/02)