Tantang Warga Tunjukkan Bukti Kades Bagi Kalender Bergambar Eli Mahrani, Bawaslu : Akan Kami Proses!

sentralberita | Madina ~  Dugaan terjadinya kampanye terselubung oleh Caleg DPR RI Eli Mahrani di acara syukuran panen warga Tangga Bosi Kecamatan Siabu,Minggu (10/12) terus bergulir. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Manadailing Natal ( Madina) siap dan akan memproses dugaan pelanggaran tersebut jika ada warga yang dapat menunjukkan bukti.

“Kami minta warga masyarakat atau siapa pun yang memiliki bukti adanya kegiatan kampanye, seperti bagi – bagi kalender yang disebutkan, agar datang ke kantor Bawaslu dan membawa bukti tersebut, kami pasti akan proses dan akan kami rahasiakan identitas pelapornya”, ucap Ketua Bawaslu Madina Ali Aga melalui sambungan telepon, Selasa sore, (12/12).

Ali Aga mengatakan, hingga saat ini tim yang diturunkan dari Panwas Kecamatan Siabu masih terus bekerja untuk mendapatkan bukti adanya sejumlah kepala desa yang melakukan pembagian kalender bergambar caleg Eli Mahrani di acara tersebut.

Namun Ali menegaskan, terkait adanya spanduk Parpol tertentu yang ditemukan belum cukup valid untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran kampanye atau tidak.

Ia mengaku, Panwas Kecamatan telah menyurati sejumlah kepala desa agar dapat bekerjasama dan memberikan informasi, sehingga kasus tersebut bisa menjadi terang benderang.

Dari informasi di lapangan, saat kegiatan syukuran tersebut ada sejumlah kepala desa yang terang – terangan membagi bagikan kalender 2024 bergambar Eli Mahrani.

Menurut informasi, pembagian kalender itu dimotori seorang kepala Desa dari Kecamatan Panyabungan Barat,dan bekerja atas perintah dari seseorang.Bahkan disebut kalender sempat diletakkan di kantor Camat Siabu sebelum dibagikan.

Seperti diketahui,intensitas Eli Mahrani Lubis sebagai Ketua TP PKK Madina meningkat tajam usai ditetapkan menjadi Caleg, bahkan melebihi kegiatan Bupati maupun wakil Bupati Madina.( FS)

-->