Terbukti Melakukan Pembunuhan,Mayat Dimasukkan Kardus,Ahen Dihukum 14 Tahun
Viewssentralberita|Medan~Majelis hakim diketuai T. Masrul menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terdakwa Hendri alias Ahen. Ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap korban
Read more