Mendukung lebih dari 1 Paslon, KPU Kembalikan Pendaftaran Soekirman-Tengku M Ryan Novandi
Viewssentralberita|Sergai~Sesuai dengan PKPU 9 tahun 2020, partai politik tidak dibenarkan mendukung lebih dari 1 paslon untuk maju di Pilkada. Namun
Read more