Tiga Terdakwa Pembobol BRI Dituntut 2 Tahun
ViewsMedan – Tiga terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja BRI, Riky alias Ridwan (30), Jhony Chermy (33) dan Alianto (29)
Read moreMedan – Tiga terdakwa pembobolan sistem Top Up LinkAja BRI, Riky alias Ridwan (30), Jhony Chermy (33) dan Alianto (29)
Read moresentralberita|Medan~Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Apriliani dengan pidana selama 2 tahun. Dia dinyatakan bersalah, melakukan perbuatan pemalsuan surat tanah
Read more