Januari 2024, Buang Sampah Sembarangan, Denda Rp 10 Juta dan Kurungan 3 Bulan
Viewssentralberita | Medan ~Di Januari 2024, bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai akan dikenakan denda Rp.
Read moresentralberita | Medan ~Di Januari 2024, bagi siapapun yang kedapatan membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai akan dikenakan denda Rp.
Read moreBobby Nasution sentralberita | Medan ~ Wali Kota Medan Bobby Nasution secara spontan menyatakan dirinya akan memberikan sumbangan berupa uang
Read more