Soroti Forkopimda Madina Hendak Tutup PT.SMM,Pembina LIRA : Aneh, Punya Izin Mau Ditutup,Yang Ilegal Dibiarkan
sentralberita | Madina ~ Adanya wacana kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) untuk menutup atau mencabut izin perusahaan pengelola tambang emas PT. Sorik Mas Minning ( PT. SMM) dinilai sebuah pernyataan konyol dan bermuatan politis dan kepentingan sesaat, sebab perusahaan PT. Sorik Mas Minning adalah perusahaan resmi dan memiliki izin dari pemerintah.
Pernyataan dari Forkopimda Madina yang diinisiasi Bupati Saipullah Nasution juga dinilai sebagai pernyataan yang lucu sebab perusahaan PT Sorik Mas Minning resmi miliki izin dan badan hukum,sedangkan tambang – tambang ilegal yang kini mengepung Madina,Forkopimda malah diam dan tutup mata.
” Ini sangat konyol,lucu, sekelas Forkopimda mengeluarkan pernyataan mau menutup Mas Minning padahal perusahaan tersebut resmi miliki izin dan badan hukum, sedang tambang – tambang ilegal, Forkopimda kok diam aja”, ucap Pembina Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat ( LiRA) Todung Mulya Lubis,Senin 27/7/2026).
Todung menilai evaluasi keberadaan PT. SMM oleh Forkopimda Madina adalah sesuatu yang bersifat dadakan dan tidak muncul dari sebuah pemikiran dan analisa yang matang.
Sebab tidak ada angin dan hujan,Forkopimda tiba – tiba saja mengeluarkan pernyataan tersebut,sedangkan terkait tambang – tambang ilegal yang saat ini marak di 14 kecamatan dan telah banyak memakan korban jiwa, Saipullah Cs malah diam seribu bahasa.
Todung menilai wacana evaluasi penutupan PT.SMM lebih kepada upaya bergaining untuk kepentingan sesaat dengan pihak perusahaan.
” Saya menduga mereka itu menunggu bergaining, dan bisa lihat sekarang sudah mulai senyap kan? “, sorot Todung.
Ia membandingkan dengan keberadaan PT. SMP yang keberadaannya sudah banyak merugikan warga masyarakat.Bahkan telah menelan korban jiwa.
Meski diakuinya, selama 28 tahun PT. SMM yang belum berproduksi namun tidak dapat menjadi alasan pembenaran untuk meminta perusahaan tersebut tutup.
” Tentu PT. SMM memiliki alasan tersendiri kenapa mereka belum produksi dan wacana menutup bukan jalan yang bijak, sekali lagi wacana tersebut saya nilai hanya untuk bergaining sesaat”, tandas Todung.
Seperti diketahui, pada 15 Juli lalu, Forkopimda yang dipimpin Bupati Saipullah Nasution memberikan pernyataan yang mengejutkan publik Madina yang melakukan evaluasi dan akan menutup PT. SMM karena sudah 28 tahun tak berproduksi, sehingga tidak memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Madina.( FS)
