Sarang Narkoba Desa Pon Kembali Digerebek, Dua Pria dan BB Sabu Diamankan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Satnarkoba Polres Sergai) menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penggerebekan dalam rangka Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 Polres Sergai pada Selasa (7/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial SS dan PS yang berada di lokasi. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus plastik klip transparan berukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kaca pireks yang masih terdapat sisa diduga sabu, satu set alat hisap sabu (bong), satu plastik berukuran sedang berisi sejumlah plastik klip kosong, dua buah pipet, satu dompet hitam kosong, serta uang tunai sebesar Rp47.000.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik di lokasi, kedua pria tersebut mengaku barang bukti diduga milik seorang pria berinisial IG yang berhasil melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan operasi tersebut. Menurutnya, penggerebekan merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.
“Benar, personel Satnarkoba telah melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba di wilayah Kecamatan Sei Bamban. Operasi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 serta bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan, kedua pria yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan guna memburu pria berinisial IG yang diduga terkait dengan kepemilikan barang bukti dan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. (SB/ARD)
