Polres Sergai Amankan Ayah Cabuli Anak Kandung
sentralberita | Serdang Bedagai ~Tim Operasional Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria berinisial RD (38), warga Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Januarman, SH, MH. Terduga pelaku diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Serba Jadi.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Binrod Situngkir, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tindakan itu merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima Polres Sergai pada 19 Februari 2026.
“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit PPA saat sedang bekerja. Dalam pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari seorang saksi yang menanyakan kepada ibu korban terkait dugaan pelecehan yang dialami anaknya.
Setelah dilakukan komunikasi dan pendalaman, korban mengaku telah beberapa kali mengalami perlakuan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh pelaku ketika ibu korban sedang tidak berada di rumah.
Dalam proses penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya pakaian tidur dan pakaian dalam milik korban yang digunakan saat peristiwa terjadi.
Saat ini, RD telah dibawa ke Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sergai masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian. (SB/ARD)
