Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU

sentralberita|Medan~Pemko Medan terus melangkah maju dalam mentransformasi tata kelola birokrasi serta memperkuat pengawasan internal melalui penerapan Sistem Pengawasan Medan Untuk Semua (PengawasMU) demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Medan Erfin Fachrurrazi saat mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 59 Tahun 2026 tentang Pengawasan Terintegrasi melalui sistem PengawasMU di Hotel Arya Duta, Rabu (7/10/2026).
Dihadapan para pimpinan Perangkat Daerah serta para Camat yang hadir dalam sosialisasi itu, Erfin menegaskan bahwa di tengah penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, pola pengawasan konvensional yang bersifat parsial dan terpisah-pisah harus segera ditinggalkan. Pengawasan era digital wajib dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, terdokumentasi, serta didukung penuh oleh pemanfaatan teknologi informasi.
“Hari ini kita terus berupaya untuk berbenah. Namun demikian, kadang kala kita merasa apa yang kita lakukan itu tidak diukur berbasis data, sehingga kita mengasumsikan diri saja bahwa kita sudah bekerja maksimal. Melalui Sistem PengawasMU, Inspektorat ingin menyajikan pengukuran kinerja yang benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab dan objektif,” kata Erfin.
Erfin menambahkan, pengawasan tidak boleh lagi dipandang sebagai kegiatan formalitas semata atau sarana mencari kesalahan, melainkan harus menjadi instrumen utama untuk memastikan seluruh program kerja Pemko Medan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami di Inspektorat ingin membuat satu penyajian kepada kita semua, termasuk kepada pimpinan daerah, bagaimana pengukuran kinerja ini benar-benar dilakukan secara bertanggung jawab. Artinya pengawasan yang kami lakukan bukan sekadar mencari kesalahan, namun lebih memastikan agar program kerja Pemko Medan berjalan dengan baik dan benar,”ujar Erfin.
Melalui Perwal No. 59 Tahun 2026, bilang Erfin, aplikasi PengawasMU menghadirkan ekosistem pengawasan digital yang komprehensif, meliputi manajemen Pengawasan End to End, dengan cara mengintegrasikan proses perencanaan, penugasan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan secara real-time. Selanjutnya penguatan pengawasan internal melalui pengelolaan kanal aduan masyarakat, Whistleblowing System (WBS), dan Unit Pengendalian Gratifikasi serta menghadirkan layanan konsultasi daring, dengan menjadikan Inspektorat sebagai trusted advisor yang menyediakan ruang pendampingan interaktif bagi perangkat daerah untuk mengidentifikasi dan memitigasi risiko sejak dini.
“Saya harapkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk mendukung implementasi Sistem PengawasMU dengan cara aktif menggunakan sistem, menyediakan data yang diperlukan, menindaklanjuti hasil pengawasan tepat waktu, serta membangun koordinasi yang solid dengan APIP,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Desy Chalizah Permataningtyas mengatakan, sosialisasi bertujuan menyamakan pemahaman perangkat daerah sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menggunakan PengawasMU.
“Pengawasan tidak hanya lahir setelah masalah terjadi, tetapi hadir untuk mencegah masalah sebelum menjadi temuan. Inspektorat sebagai trusted advisor, bukan hanya sebagai pemeriksa,” pungkasnya.
